Defisit Migas Turun, Menko Darmin: Dampak Kebijakan B20

Ekonomi & Bisnis

News / Ekonomi & Bisnis

Defisit Migas Turun, Menko Darmin: Dampak Kebijakan B20

Defisit Migas Turun, Menko Darmin: Dampak Kebijakan B20

KEPONEWS.COM - Defisit Migas Turun, Menko Darmin: Dampak Kebijakan B20 JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada Januari 2019 neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit migas sebesar USD454,8 juta. Meski demikian, defisit ini lebih kecil dari dari periode...

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada Januari 2019 neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit migas sebesar USD454,8 juta. Meski demikian, defisit ini lebih kecil dari dari periode yang sama tahun 2018 yang sebesar USD 953,6 juta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, salah satu penyebab penurunan defisit migas ialah program penggunaan Biodiesel 20% atau B20. Program ini dinilai berhasil, meski Darmin belum mempunyai hitungan pasti sumbangan B20 terhadap penurunan defisit migas.

Penyaluran B20 Belum 100%, Apa Kendalanya?

"Artinya kebijakan B20-nya ada pengaruhnya terhadap neraca perdagangan migas," katanya ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (15/2/2019).

Darmin memastikan, ke depan pemerintah akan mengkaji banyak sekali kebijakan untuk menekan defisit dari sektor nonmigas. Diharapkan, neraca perdagangan ke depan bisa lebih terkendali.

"Tentu untuk non migasnya, ya kita kan baru menyusun kebijakan yang lebih jangka pendek itu baru. Ya mudah-mudahan memberikan dampak," katanya.

Darmin Nasution

Sebelumnya, BPS merilis neraca perdagangan Indonesia defisit USD 1,16 miliar pada Januari 2019. Realisasi ini dipicu defisit pada sektor minyak dan gas (migas) maupun nonmigas.

Di mana pada sektor migas mengalami defisit sebesar USD454,8 juta. Di dorong defisit pada minyak mentah sebesar USD383,6 juta dan hasil minyak defisit USD981,1 juta, sedangkan gas mengalami surplus USD909,9 juta. Adapun pada sektor nonmigas mengalami defisit yang lebih besar, adalah sebesar USD704,7 juta.

(kmj)

Comments