JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan, defisit APBN yang semula di level 5,07% kini melebar menjadi 6,34% terhadap produk domestik bruto (PDB). Hal itu seiring pandemi virus corona atau Covid-19, yang sebabkan terkikisnya ekonomi.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu di Jakarta hari ini. Menurutnya pemerintah merevisi kembali sasaran penerimaan dan belanja negara.
Sri Mulyani Berharap Ekonomi RI Tidak Menurun Tajam
"Sekarang kita sedang menyiapkan postur baru, kemarin sudah ditetapkan di sidang kabinet, defisit 6,34%. Pendapatan negara terkoreksi cukup dalam," ujar Febrio pada telekonferensi di Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Dia memaparkan, sehubungan dengan perubahan difisit ke level 6,34% atau setara 1.039,2 triliun terhadap PDB.
Defisit APBN 2020 Bengkak ke 6,34%, Ini Penjelasan Menkeu
Sehingga, sasaran pendapatan dari sektor perpajakan baik dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) turun menjadi Rp1.404,5 triliun dari yang sebelumnya Rp 1.462,6 triliun.
Sedangkan, lanjut dia penerimaan negara bukan pajak (PNBP) menjadi Rp294,1 triliun. Dengan demikian, total pendapatan dalam negeri menjadi Rp1.698,6 triliun dan hibah Rp 0,5 triliun.
"Jadi proyeksi pendapatan negara turun menjadi Rp1.699,1 triliun dari yang sebelumnya Rp 1.760,9 triliun," tandas dia.
(kmj)
Comments