Pelaku menguras uang puluhan juta rupiah dari ATM dan kartu kredit sang kekasih. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
PALEMBANG - Jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus Dadang Febrianto, 33, di rumahnya Jalan Gelora, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang, Sumsel.
Pelaku diamankan lantaran mencuri uang puluhan juta milik kekasihnya memakai kartu ATM dan kartu kredit pada 9 Maret 2020 lalu.
Dengan dua kartu tersebut, pelaku Dadang menguras uang Rp 20 juta lebih.
Kartu ATM dan kartu kredit itu saya ambil tanpa sepengetahun pacar saya, Pak, ujar Dadang yang diamankan di Mapolrestabes Palembang, Kamis (28/5/2020).
Pelaku mengatakan, dua kali menggesek kartu kredit. Masing-masing Rp10 juta. Dan satu kali transaksi memakai kartu ATM. Berhasil mendapatkan uang Rp 20,4 juta.
Tiga kali transaksi Pak, duitnya sudah aku pakai untuk membayar utang pinjaman online sebesar Rp20 juta, aku Dadang yang tertunduk lesu.
Sisanya Rp 400 ribu digunakan Dadang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Untuk membeli susu anak. Anak 4 orang, yang paling kecil perempuan umur 6 bulan, cetusnya.
Comments