Selasa, 10 Mei 2022 08:00 WIB
RT, 23, pemuda Kelurahan Sumur Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu ini nekat melakukan pencurian di Pos Lalu Lintas Simpang Lima Kota Bengkulu. Foto: ist/rakyatbengkulu.com
BENGKULU - Seorang pemuda di Kelurahan Sumur Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, berinisial RT, 23, harus berurusan dengan polisi.
Penyebabnya, dia nekat mencuri satu unit handphone milik polisi di Pos Lalu Lintas Simpang Lima Kota Bengkulu.
Karena perbuatannya, RT kini mendekam di balik jeruji besi.
RT melancarkan aksinya pada saat petugas melaksanakan piket di Pos Lantas Simpang Lima Kota Bengkulu.
Saat itu, handphone korban sedang dicas di dalam pos.
Mendapatkan berita pencurian tersebut, Satreskrim Polres Bengkulu langsung menyelidiki hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.
Selanjutnya, pelaku langsung diamankan petugas di rumahnya.
Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto membenarkan berita adanya penangkapan tersebut.
Seorang pemuda di Kelurahan Sumur Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, berinisial RT, 23, harus berurusan dengan polisi.
BERITA TERKAIT
Comments