Polisi tangkap residivis pencuri emas. Foto: Pojokpitu
BLITAR - Polisi di Blitar Jatim terpaksa melumpuhkan pelaku pencuri emas dengan tembakand di kaki. Pelaku bernama Tobil itu ialah seorang residivis yang nekat membobol rumah tetangga untuk mencuri emas.
Tobil terpaksa dilumpuhkan kakinya dengan timah panas, karena mencoba kabur saat disergap. Kapolres Blitar, AKBP Budi Hermanto mengatakan Tobil terkenal licin dan sering berpindah-pindah lokasi saat beraksi.
"Dari tangan terduga, petugas mengamankan sepeda motor dan handphone, yang dibeli dari hasil penjualan emas, dan alat-alat yang digunakan pelaku untuk beraksi,"
Di depan polisi, Tobil mengaku, terakhir beraksi di rumah tetangganya sendiri dengan cara merusak jendela.
Dia menggasak perhiasan seberat 10 puluh gram. Hasilnya digunakan untuk berfoya-foya dan main perempuan.
Terduga akan dijerat dengan pasal 363 KUHP perihal curat pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (pul/pojokpitu)
:
Comments