CEK FAKTA: Benarkah Bioskop Buka, Tapi Penonton Harus Keluar Tiap 30 Menit?

Tekno & Gadget

Updates / Tekno & Gadget

CEK FAKTA: Benarkah Bioskop Buka, Tapi Penonton Harus Keluar Tiap 30 Menit?

CEK FAKTA: Benarkah Bioskop Buka, Tapi Penonton Harus Keluar Tiap 30 Menit?

KEPONEWS.COM - CEK FAKTA: Benarkah Bioskop Buka, Tapi Penonton Harus Keluar Tiap 30 Menit? Ilustrasi bioskop. (Pixabay/ Alfred Derks) Sebuah postingan di sosmed mengklaim kalau bioskop bakal segera dibuka setelah sekian lama tutup karena pandemi. Namun dalam kabar tersebut kian menghebohka...

Ilustrasi bioskop. (Pixabay/ Alfred Derks)

Sebuah postingan di sosmed mengklaim kalau bioskop bakal segera dibuka setelah sekian lama tutup karena pandemi.

Namun dalam kabar tersebut kian menghebohkan karena terselip peraturan yang diberlakukan agar pengunjung keluar setiap 30 menit untuk menghirup udara segar.

Salah satu kabar tersebut disebarkan oleh pengelola akun Twitter @ClickBandung, Senin (19/10/2020).

"Bioskop XXI Kembali Dibuka, Penonton Wajib Keluar Studio Tiap Jeda 30 Menit untuk Hirup Udara Segar!" tulisnya memberi keterangan.

Lantas benarkah peraturan keluar bioskop setiap 30 menit tersebut diberlakukan? Dari mana peraturan tersebut datang? Simak cek fakta berikut ini.

Kabarnya, pengunjung bioskop harus keluar setiap 30 menit. (Twitter/@ClickBandung)Kabarnya, pengunjung bioskop harus keluar setiap 30 menit. (Twitter/@ClickBandung)

Dilansir dari ANTARA, Rabu (21/10/2020), aturan keluar setiap 30 menit tidak termasuk bagian dari protokol kesehatan Covid-19.

Aturan di bioskop, sebagaimana aturan di tempat umum lain dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. Di antaranya ialah penerapan aturan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Terdapat pula aturan pemeriksaan suhu tubuh penonton, pembelian tiket secara daring, dan pengunjung tidak boleh menimbulkan kerumunan.

Manajer Hubungan Masyarakat CGV Cinema Hariman Chalid menegaskan, bioskop CGV tidak mempunyai aturan penonton harus keluar dari bioskop setiap 30 menit untuk menghirup udara segar.

"Protokol kesehatan yang kami terapkan sesuai dengan panduan dari Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Hariman kepada ANTARA.

Selain penerapan 3M, Hariman menyebut protokol kesehatan dalam bioskop CGV ialah jumlah pengunjung maksimal ruang bioskop hanya 25 persen dari kapasitas total.

Kemudian, pengelola bioskop juga membersihkan ruangan secara rajin dengan cairan desinfektan setiap kali pertunjukan film selesai.

"Aturan itu tidak ada dalam protokol yang disebut pemerintah provinsi," tutur Hariman.

Kesimpulan

Dari hasil cek fakta, berhembusnya kabar yang mengatakan pengunjung bioskop harus keluar setiap 30 menit ialah hoax. Alasannya adalah, peraturan tersebut tidak jelas siapa yang membuat dan tidak termasuk dalam protokol kesehatan Covid-19. ( Hadi Mulyono).

Comments