Cegah Potensi Fraud, BPJS Kesehatan Gandeng ICW

Kesehatan

Life & Style / Kesehatan

Cegah Potensi Fraud, BPJS Kesehatan Gandeng ICW

Cegah Potensi Fraud, BPJS Kesehatan Gandeng ICW

KEPONEWS.COM - Cegah Potensi Fraud, BPJS Kesehatan Gandeng ICW Sebagai badan penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan terus berupaya mengedepankan prinsip good governance. Salah satu upayanya merupakan denga...

Sebagai badan penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan terus berupaya mengedepankan prinsip good governance. Salah satu upayanya merupakan dengan melibatkan pengawasan dari lembaga independen masyarakat untuk menekan potensi fraud dalam penyelenggaraan JKN-KIS.

Untuk itu, BPJS Kesehatan menggandeng Indonesia Corruption Watch untuk memperkuat lini pengawasan penyelenggaraan Program JKN-KIS. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan oleh Direktur Kepatuhan Hukum dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi dan Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo yang di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Kamis (14/03).

"Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman antara BPJS Kesehatan dengan Indonesia Corruption Watch, kami berharap hal tersebut bisa menyokong penyelenggaraan Program JKN-KIS yang bersih dari fraud. Dengan demikian, BPJS Kesehatan bisa lebih optimal dalam menjalankan amanah perundang-undangan untuk memberikan jaminan kesehatan yang berbobot dan tanpa diskriminasi kepada seluruh penduduk Indonesia yang sudah menjadi peserta JKN-KIS," Ujar Direktur Kepatuhan Hukum dan Hubungan Antar Lembaga Bayu Wahyudi.

Adapun ruang lingkup nota kesepahaman tersebut mencakup koordinasi terkait potensi fraud pada Program JKN-KIS dan intensifikasi sosialisasi Program JKN-KIS.

bpjs kesehatan

Lewat kerja sama ini, ICW akan menjadi mitra strategis BPJS Kesehatan dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya pelayanan kesehatan di lapangan. Terkait temuan sangkaan fraud di lapangan, ICW diharapkan dapat melakukan konfirmasi kepada BPJS Kesehatan terlebih dulu sehingga bisa bersama-sama memverifikasi keabsahan temuan tersebut sebelum dibuka kepada publik.

"Beberapa hal yang nantinya akan menjadi fokus pengawasan antara lain terkait pelayanan dan kepesertaan JKN-KIS. BPJS Kesehatan juga akan terus berkoordinasi dengan Indonesia Corruption Watch dalam rangka upaya mencegah terjadinya fraud untuk memastikan Program JKN-KIS yang bersih dari kecurangan," Bayu menambahkan.

Ia menambahkan, untuk membantu menekan angka potensi timbulnya fraud/kecurangan dari pihak yang tidak bertanggung jawab, sosialisasi anti kecurangan Program JKN-KIS juga harus digalakkan kepada peserta JKN-KIS, pemangku kepentingan, pemberi layanan kesehatan dan seluruh lapisan masyarakat. Untuk itu, diharapkan juga dukungan dari seluruh masyarakat dan khususnya ICW sebagai mitra BPJS Kesehatan.

Kami berharap, jalinan kerja sama dengan ICW dapat berjalan optimal. Meski demikian, pengawasan ini tentu membutuhkan keterlibatan dari banyak sekali pihak, bukan hanya dari BPJS Kesehatan, pemerintah, maupun ICW saja. Kami juga berharap, masyarakat bisa turut berpartisipasi melaporkan kepada kami apabila menemukan hal-hal yang mengarah pada potensi fraud. Mari kita bersama mengawal jalannya Program JKN-KIS ini," kata Bayu.

Menurut Bayu, sosialisasi yang dilakukan kepada masyarakat yang intens, akan memberikan dampak meminimalkan munculnya potensi fraud. Selain itu, Bayu menambahkan dengan mencegah terjadinya potensi fraud yang timbul akan dapat mendorong pembiayaan kesehatan yang bermutu dengan biaya yang terkendali

(hel)

Comments