Jumat, 27 November 2020 18:14 WIB
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis memaparkan pengungkapan kasus peredaran uang palsu di Semarang, Jumat (27/11). Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya
SEMARANG - Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, menangkap empat orang yang diduga membuat dan mengedarkan uang palsu.
Empat pelaku yang diciduk tersebut adalah Yapto Sudibyo (31) warga Muktiharjo Kidul Kota Semarang, Suripto (51) warga Kabupaten Wonosobo.
Dua lagi adalah Achmad Sodikin (49) warga Kabupaten Batang dan Yasir Nugroho (35) warga Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Polisi menyita barang bukti uang palsu hasil cetakan dengan nominal mencapai Rp1 miliar.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis di Semarang, Jumat (27/11), mengatakan pengungkapan jaringan ini bermula dari laporan pihak bank yang menemukan uang palsu di mesin ATM setor tunai.
"Modus pelaku ini dengan menyetorkan uang lewat ATM setor tunai," katanya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana.
Adapun peran masing-masing pelaku, terduga Yapto merupakan pencetak uang palsu dengan memakai komputer dan mesin printer.
Uang palsu pecahan Rp100 ribu itu kemudian dijual kepada terduga Sodikin dengan harga Rp2,7 juta per 100 lembar.
BERITA TERKAIT SPONSORED CONTENT
Comments