BRTI Bahas Wacana Registrasi SIM Card dengan Teknologi Biometrik

Tekno & Gadget

Updates / Tekno & Gadget

BRTI Bahas Wacana Registrasi SIM Card dengan Teknologi Biometrik

BRTI Bahas Wacana Registrasi SIM Card dengan Teknologi Biometrik

KEPONEWS.COM - BRTI Bahas Wacana Registrasi SIM Card dengan Teknologi Biometrik JAKARTA - Badan Regulasi dan Telekomunikasi Indonesia (BRTI) tengah membahas rencana kebijakan registrasi SIM Card memakai biometrik. Wacana ini sudah mulai dibahas pada akhir 2019. Kami baru membica...

JAKARTA - Badan Regulasi dan Telekomunikasi Indonesia (BRTI) tengah membahas rencana kebijakan registrasi SIM Card memakai biometrik. Wacana ini sudah mulai dibahas pada akhir 2019.

Kami baru membicarakan (wacana registrasi SIM Card dengan biometric) dengan operator dua kali pertemuan, kata Komisioner Bidang Hukum BRTI, I Ketut Prihadi di Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Menurut Ketut, registrasi SIM Card dengan biometrik ini diharapkan lebih aman dan bisa mencegah adanya pembajakan data konsumen. Pasalnya, registrasi memakai KTP dan KK datanya bisa digunakan orang lain.

Kalau pakai biometrik, misalnya face recognition atau fingerprint orang lain tidak bisa. Nanti kan teridentifikasi wajah atau sidik jarinya bukan si konsumen, lanjut Ketut.

Ketut sebelumnya juga mengungkapkan bahwa wacana ini untuk menyempurnakan peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika terkait registrasi pelanggan jasa telekomunikasi, khususnya registrasi pelanggan prabayar.

BRTI Bahas Wacana Registrasi SIM Card dengan Teknologi Biometrik

"Pertimbangan dari penyempurnaan peraturan menteri ini ialah penyelenggara jaringan bergerak seluler wajib mengetahui secara pasti siapa pelanggannya," kata Ketut.

Nantinya, sistem tersebut memakai konsep Know Your Customer (KYC). Prinsip KYC yang dapat diterapkan oleh para operator seluler. Mekanisme registrasi prabayar diserahkan sepenuhnya kepada operator seluler.

"Dengan catatan operator wajib mengetahui siapa pelanggannya sehingga operator bertanggungjawab penuh terhadap validitas pelanggannya," lanjut Ketut.

Lebih lanjut, dengan sistem ini nantinya operator dapat menerapkan mekanisme registrasi prabayar antara lain registrasi pelanggan dilakukan di gerai operator (face to face), atau registrasi dilakukan dengan cara lain tanpa harus datang ke gerai yang menurut operator paling baik untuk mengetahui siapa pelanggannya, misalnya dengan face recognition technology, finger print technology, atau artificial intelligence technology.

Kominfo dan BRTI Imbau Operator Hati-Hati saat Pelanggan Ganti SIM Card

(ahl)

Comments