Minggu, 24 Mei 2020 15:32 WIB
Ariyanto alias Anto, 31, warga Talang Pipa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), berhasil tertangkap tangan anggota anggota Tim Elang Reskrim Polsek Talang Ubi Bripka Paryanto. Foto: Heru/Sumeks
PALI - Ariyanto alias Anto, 31, tertangkap tangan anggota Satuan Reskrim Polsek Talang Ubi, Bripka Paryanto saat melakukan penjambretan, Minggu (24/5) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kejadian itu berlangsung di Jalan Bukit Tudung, Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi. Korbannya merupakan seorang bocah bernama Vendro, 7.
Kejadian itu berawal saat pelaku melihat korban sedang memainkan ponsel.
Tiba-tiba pelaku datang menghampiri dan merampas ponsel yang dipegang korban.
Saat pelaku melarikan diri menelusuri pemukiman warga, Bripka Paryanto yang melihat aksi itu, langsung melakukan pengejaran seorang diri.
Saling kejar tidak terhindarkan, dan akhirnya tubuh pelaku dapat digapai saat hendak menyeberang sungai Abab.
Tak ayal, pelaku dan Bripka Paryanto terjadi pergulatan di tengah lumpur. Karena Paryanto mau mengambil langkah tegas, pelaku memilih untuk menyerah.
Bripka Paryanto. Foto: sumeks.co
Comments