Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali meluncurkan bantuan sosial khusus sebagai upaya meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Terbaru Mantan Wali Kota Solo telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp 360 miliar untuk para pengemudi atau sopir.
Bantuan sosial khusus ini bernama Program Keselamatan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
"Polri juga melaksanakan program keselamatan."
"Ini seperti kartu pra kerja, program keselamatan oleh Polri yang mengkombinasikan bantuan sosial dan pelatihan."
"Targetnya untuk 197 ribu pengemudi taksi, sopir bus atau truk dan kernet."
BREAKING NEWS: Jokowi Luncurkan Bantuan Khusus untuk Sopir Rp 600 Ribu Selama 3 Bulan
BREAKING NEWS: Jokowi Jelaskan Bantuan Sosial Khusus di Pandemi Covid-19
"Mereka akan diberikan insentif sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan dengan total anggaran Rp 360 miliar," urai Jokowi dikutip dari siaran live KompasTV, Kamis (09/04/2020).
Lebih lanjut, Jokowi menuturkan bahwa pemerintah akan terus berupaya menyisir yang tersedia untuk menambah lagi bantuan sosial dan memperluas peluang kerja untuk masyarakat lapisan bawah melalui program padat karya.
Jokowi mengatakan, tantangan yang dihadapi saat ini tidaklah mudah.
Oleh karena itu, Jokowi pun mengimbau para pengusaha untuk tetap mempertahankan pekerjanya.
Comments