BPOM Didesak Tarik Total Produk Enzim Terindikasi DNA Babi

Kesehatan

Life & Style / Kesehatan

BPOM Didesak Tarik Total Produk Enzim Terindikasi DNA Babi

BPOM Didesak Tarik Total Produk Enzim Terindikasi DNA Babi

KEPONEWS.COM - BPOM Didesak Tarik Total Produk Enzim Terindikasi DNA Babi Sejumlah kalangan mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan penarikan secara paksa terhadap dua produk enzim yang terindikasi kontaminasi DNA babi. Pasalnya, dua produk itu masih...

Sejumlah kalangan mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan penarikan secara paksa terhadap dua produk enzim yang terindikasi kontaminasi DNA babi. Pasalnya, dua produk itu masih bebas dijual secara online. Secara khusus, Komisi IX telah memberikan tenggat waktu satu bulan untuk BPOM melakukan proses penarikan secara massal.

Chairman Center for Healthcare Policy and Reform Studies (Chapters) Luthfi Mardiansyah menyatakan, mendukung desakan Komisi IX DPR kepada BPOM untuk mengawasi penarikan dua produk enzim yang terindikasi terkontaminasi DNA babi.

Kalau hasil tes terhadap kedua produk tersebut positif mengandung babi, maka BPOM harus dalam posisi pemberian sanksi untuk melindungi konsumen. Namun, bila produsen bisa membuktikan bahwa produknya tidak ada kandungan DNA babi, BPOM harus segera mengumumkannya secara terbuka kepada masyarakat supaya tidak menjadi bola liar dan menimbulkan polemik, ujar Luthfi melalui siaran pers kepada VIVA, Jumat 23 Maret 2018.

Pemusnahan Viostin

Khusus untuk penjualan obat dan suplemen secara daring (online), Luthfi mengakui, saat ini regulasi yang mengaturnya belum ada. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi BPOM yang mesti dibenahi segera.

Ini bisa membahayakan karena tidak ada regulasi untuk melakukan fungsi pengawasan BPOM dalam penjualan dan distribusi obat secara daring. Orang bisa beli obat resep secara bebas, ini kan bahaya, ujarnya.

Dia menilai ketiadaan regulasi penjualan obat dan suplemen secara daring yang membuat BPOM ragu-ragu bertindak terhadap dua produk enzim yang terindikasi terkontaminasi DNA babi.

Kalau regulasinya belum ada, bagaimana BPOM mau melakukan penarikan, tanyanya.

Sementara itu, Sekretaris Utama (Sestama) BPOM Elin Herlina mengakui kasus produk enzim yang mengandung DNA babi merupakan kasus sensitif.

Kami menyadari aspek kandungan babi merupakan sensitif. Karena itu ada proses sampling khusus untuk itu. Kami juga melakukan pengawasan post market untuk memastikan data sama dengan saat pre market. Untuk fungsi pengawasan, kami menyadari anggaran dan SDM BPOM saat ini masih kurang untuk pengawasan di seluruh Indonesia, kata Elin.

Sebelumnya Ketua DPR Bambang Soesatyo angkat bicara soal berita di tengah-tengah masyarakat, dua suplemen yakni Viostin DS dan Enzyplex mengandung deoxyribonucleic acid (DNA) babi.

Ketua DPR Bambang Soesatyo

Bamsoet, sapaan akrabnya, mengaku Badan POM sendiri sudah melakukan uji sampel. Memang, diketahui, terhadap dua suplemen itu ditemukan adanya unsur DNA babi.

Atas hal itu, pimpinan DPR telah melakukan rapat dengan pimpinan fraksi. Terutama komisi terkait yakni Komisi IX.

"Pertama, meminta Komisi IX DPR melakukan peninjauan langsung ke pabrik tersebut, untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, ujar Bamsoet, dalam siaran persnya yang diterima VIVA.

Belum diketahui, kapan akan dilakukan pengecekan di pabrik tersebut. Hanya, atas peristiwa ini politisi senior Partai Golkar itu meminta masyarakat tidak panik. Mengingat, duduk perkara ini juga sudah diatasi langsung oleh BPOM selaku pengawas.

"Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak resah atas beredarnya surat tersebut, mengingat BPOM RI telah meminta pabrik terkait menarik dan menghentikan produksi dan distribusi produk tersebut dari pasaran," katanya.

Comments