Bocah 13 Tahun jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara

Internasional

News / Internasional

Bocah 13 Tahun jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara

Bocah 13 Tahun jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara

KEPONEWS.COM - Bocah 13 Tahun jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara Badan hak anak UNICEF mengutuk hukuman 10 tahun penjara yang diberikan kepada seorang anak laki-laki berusia 13 tahun karena penistaan agama di Nigeria utara. Omar Farouq (13) dihukum di pengadilan Sy...

Badan hak anak UNICEF mengutuk hukuman 10 tahun penjara yang diberikan kepada seorang anak laki-laki berusia 13 tahun karena penistaan agama di Nigeria utara.

Omar Farouq (13) dihukum di pengadilan Syariah di Negara Bagian Kano di barat laut Nigeria setelah dia dituduh memakai kata-kata kotor terhadap unsur keagamaan saat terlibat pertengkaran dengan seorang temannya.

Lia Ladysta Jadi Terduga, Pengacara Ajukan Jalur Tenang: Kami Percaya Syahrini Bukan Tipikal Ribut

Pesan Istri Sah Terduga untuk Pelakor yang Mutilasi HRD Rinaldi : Tolong Setia Apapun Masalahnya

Dilansir oleh CNN, Farouq dijatuhi hukuman pada 10 Agustus lalu oleh pengadilan yang sama yang baru-baru ini menghukum mati asisten studio Yahaya Sharif-Aminu karena menghujat Nabi Muhammad, menurut pengacara.

Hukuman yang diberikan kepada Farouq tersebut dianggap telah melanggar Piagam Afrika perihal Hak dan Kesejahteraan Anak dan konstitusi Nigeria, kata penasihatnya Kola Alapinni, yang mengatakan kepada CNN bahwa mereka mengajukan banding atas namanya pada 7 September 2020 lalu.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>

Bocah 13 Tahun jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara

Comments