Senin, 17 Juli 2017 | 20:14 WIB
Ilustrasi seorang wisatawan. (marketingtochina)
Jakarta - Pemerintah Kota Pariaman Provinsi Sumatera Barat akan mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwako) pembatasan jumlah pengunjung ke pulau wisata Angso Duo.
"Perwako sedang dirumuskan dan disusun di dinas untuk mewaspadai lonjakan pengunjung," kata Kepala Dinas Perikanan Pariaman Dasril di Pariaman, Minggu, 16/7. Selama ini memang tak ada kuota pengunjung ke pulau tersebut.
dasril mengatakan berdasarkan kajian yang telah dilakukan pemerintah daerah, Pulau Angso Duo hanya bisa menampung maksimal 100 pengunjung setiap harinya. Batasan itu dilakukan demi menyelamatkan banyak sekali keanekaragaman hayati yang ada di sekitar perairan Pulau Angso Duo.
Pada libur lebaran 2017 lalu, Pulau Angso Duo dikunjungi ribuan wisatawan dari banyak sekali daerah. Kondisi tersebut bila tidak diantisipasi akan berdampak pada kerusakan lingkungan alam sekitar.
Selain sedang menyusun perwako, pemerintah juga melakukan pengembangan Pulau Tangah untuk pengalihan pengunjung. "Salah satunya (dengan) pembangunan Dermaga Terapung bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia."
Pegiat lingkungan hidup Lita Yuliana setuju ada pembatasan jumlah pengunjung ke pulau. "Bila tidak akan merusak lingkungan," kata dia. Untuk itu pemerintah diharapkan membuat regulasi agar ada kepastian dan aturan yang terang.
ANTARA
Comments