Biadab! 5 Orang Perkosa Bocah 13 Tahun, Memvideokan dan Memviralkan

Trending

Fun / Trending

Biadab! 5 Orang Perkosa Bocah 13 Tahun, Memvideokan dan Memviralkan

Biadab! 5 Orang Perkosa Bocah 13 Tahun, Memvideokan dan Memviralkan

KEPONEWS.COM - Biadab! 5 Orang Perkosa Bocah 13 Tahun, Memvideokan dan Memviralkan Ilustrasi (dok.detikcom)Kotawaringin -Peristiwa memilukan pemerkosaan anak terjadi di Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Kasus ini terbongkar setela...
Biadab! 5 Orang Perkosa Bocah 13 Tahun, Memvideokan dan Memviralkan Ilustrasi (dok.detikcom)
Kotawaringin -
Peristiwa memilukan pemerkosaan anak terjadi di Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Kasus ini terbongkar setelah video tindakan asusila itu beredar di masyarakat.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari beredarnya video porno yang menunjukkan pencabulan anak di bawah umur. Polsek dan Polres kemudian menyelidiki dan ternyata benar sehingga para pelaku langsung diciduk," kata Kapolres AKBP Mohammad Rommel didampingi Wakapolres Kompol Endro Ariwibowo di Sampit, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (18/6/2019).

Kasus itu dialami seorang anak perempuan berumur 13 tahun pada 21 April lalu di sebuah pondok. Pelaku sebanyak lima orang, yang terdiri satu pria dewasa berinisial JI berusia lebih dari 18 tahun dan empat anak di bawah umur atau berusia di bawah 18 tahun.
MA Genapkan Hukuman Gatot Brajamusti Jadi 20 Tahun Penjara
Saat kejadian, korban bersama dua rekannya hendak pulang setelah mencari buah dan melintas di sebuah pondok yang saat itu ada salah satu terduga. Salah satu terduga sempat berpesan agar korban mampir ke pondok itu setelah mengantar temannya.
Tidak lama kemudian, korban yang masih polos kembali ke pondok itu. Korban dibawa masuk ke pondok yang di dalamnya ternyata sudah ada empat pelaku lainnya, kemudian terjadilah pemerkosaan itu. Satu di antaranya juga bertugas membuat video kejadian pilu tersebut.

Anak kecil itu tak sanggup melawan lima laki-laki yang tega melakukan perbuatan hina terhadap dirinya tanpa rasa kasihan. Seusai kejadian, korban pulang dengan ketakutan dan tidak berani menceritakan kejadian pahit yang dialaminya.

Korban menutup rapat nasib dan kesedihan yang dialaminya. Kejadian ini baru terbongkar ketika video pemerkosaan itu menyebar sehingga polisi langsung menyelidikinya pada Sabtu (15/6) lalu.

"Saat itu ayah korban tidak tahu karena anaknya tidak berani melapor. Setelah melalui pendekatan, korban akhirnya mengaku," kata Rommel.
Kesal Gegara Ayamnya Diracun, Pria Ini Tega Perkosa Seorang Nenek
Dari lima pelaku, empat orang bisa diamankan, sedangkan satu orang lainnya masih dalam pengejaran. Pengakuan salah satu terduga, sebelum kejadian itu, mereka meminum minuman keras tradisional yang disebut 'baram'.

"Para terduga dikenakan pasal-pasal dalam UU Perlindungan Anak, UU wacana Pornografi karena pembuatan konten dan juga sedang kami selidiki kaitannya dengan Undang-Undang Berita dan Transaksi Elektronik kaitannya bagi yang menyebarkan video," tegas Rommel.

Kasus ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak karena korban dan sejumlah pelaku masih di bawah umur. Pendampingan juga akan dilakukan, khususnya untuk membantu korban agar tidak terpuruk karena stress berat kejadian itu.
Tonton video Bupati Garut Angkat Bicara soal 19 Bocah Berperilaku Seks Menyimpang:


(asp/rvk)
pemerkosaan anak
perkosaan

Comments