Dunia hiburan Tanah Air kembali tercoreng dengan kasus narkoba yang baru saja menjerat aktor muda berbakat, Jefri Nichol. Jefri diciduk pihak Polres Jakarta Selatan.
Kombes. Pol. Indra Jafar selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan membenarkan kabar tersebut. Ia memaparkan bahwa Jefri diciduk di kediamannya di daerah Kemang, Jakarta Selatan.
Iya, memang kita mengamankan JN karena memang ditemukan barang bukti di tempat tinggalnya di inisal A Residence, kata Indra di Polres Jakarta Selatan, Selasa, 22 Juli 2019.
Setelah kurang lebih 24 jam ditahan di Polres Jakarta Selatan, sang ibu, Junita Eka Putri yang didampingi oleh pengacara Aris Marasabessy, datang menjenguk Jefri sekitar pukul 23.30 WIB, Selasa malam, 22 Juli 2019.
Sambil berjalan, Junita yang terlihat mengenakan kerudung berwarna putih tertunduk sedih dengan wajah pucat dan sembab. Kesedihan terpancar dari raut wajahnya. Junita bungkam saat diberondong pertanyaan dari awak media.
Tidak Sendiri, Jefri Nichol Diamankan Bersama Orang Terdekatnya
Begini Tampang Jefri Nichol dalam Penjara
Polisi Sebut Jefri Nichol Kooperatif saat Diciduk
Respons Brandon Salim saat Tahu Jefri Nichol Tersandung Kasus Narkoba
Diciduk karena Narkoba, Jefri Nichol Simpan Ganja dalam Kulkas
Kasus Narkoba, 6,01 Gram Ganja Ditemukan di Kediaman Jefri Nichol
Tidak lama berada di dalam Polres bersama Jefri, sekitar kurang lebih 20 menit, Junita bersama Aris pun keluar dan pergi meninggalkan Polres. Junita kembali bungkam dengan wajah pucat.
Aris menuturkan bahwa Junita sedang kecapekan dan tidak mau buka suara perihal kondisi Jefri saat ini.
Nanti ya. Ibunya lagi kecapekan. Nanti akan ada keterangan lebih lanjut kok, kata Aris.
Seperti yang sudah diketahui, Jefri diciduk pada hari Senin malam, 22 Juli 2019. Jefri diciduk sekitar pukul 23.30 WIB. Dari penangkapan tersebut diperoleh barang bukti ganja seberat 6,01 gram, yang disimpan Jefri di dalam kulkas. (asp)
Comments