Berani Nunggak Pajak? Siap-siap Mobil dan Motor Jadi 'Bodong'

Otomotif

News / Otomotif

Berani Nunggak Pajak? Siap-siap Mobil dan Motor Jadi 'Bodong'

Berani Nunggak Pajak? Siap-siap Mobil dan Motor Jadi 'Bodong'

KEPONEWS.COM - Berani Nunggak Pajak? Siap-siap Mobil dan Motor Jadi 'Bodong' Membayar pajak ialah salah satu kewajiban bagi pemilik kendaraan bermotor. Sayangnya, masih banyak konsumen yang kurang peduli terhadap pajak yang harus dibayarkan. Padahal, menunggak pembayaran paja...

Membayar pajak ialah salah satu kewajiban bagi pemilik kendaraan bermotor. Sayangnya, masih banyak konsumen yang kurang peduli terhadap pajak yang harus dibayarkan.

Padahal, menunggak pembayaran pajak kendaran bermotor mempunyai risiko tinggi, adalah data kendaraan akan dihapus. Itu sebabnya, pemilik kendaraan bermotor, diimbau untuk melakukan pembayaran 14 hari sebelum jatuh tempo pajak kendaraan.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Sumardji mengatakan, pihaknya mempunyai wewenang untuk menghapus data kendaraan, jikalau diketahui pemilik kendaraan tak membayar pajaknya.

"Penunggak pajak selama ini setiap 14 hari sebelum jatuh tempo selalu diberikan pemberitahuan agar memenuhi kewajiban membayar pajak," ujarya seperti dilansir dari VIVAnews, Selasa 17 September 2019.

Sampah plastik bisa jadi bahan bakar, enggak percaya?

Sumardji mengatakan, pihaknya akan menggandeng Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan razia bersama. Cara ini dilakukan, untuk meminimalisir tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Polisi mencegah pengemudi mobil melarikan diri.

Happy Ending Polisi yang Nemplok di Kap Mobil dan Penabraknya

polisi di kap mobil

Viral Aksi Polisi Nempel di Kap Mobil Bak Film Hollywood

Brigadir A menodongkan pistol ke tetangganya.

Cuma karena Berisik, Oknum Polisi Todongkan Pistol ke Tetangga

Polisi dikerjai pemotor nakal

Video Kocak Polisi Kalah Skill dari Pemotor Nakal

Prabowo Subianto.

Prabowo Apresiasi Polisi yang 'Dikerjai' Pemotor Nakal

Anggota Polisi menindak pemotor yang menerobos jalur busway

Pemotor ini Nekat Kerjai Polantas yang Ingin Menilangnya

Tak hanya razia, pemilik kendaraan juga akan diberikan sosialisasi untuk berperan dalam hal meminimalisir jumlah penunggak pajak. Sosialisasi tersebut akan dilakukan mulai tanggal 16 hingga 30 September 2019.

Petugas gabungan memeriksa pajak kendaraan bermotor saat razia pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di kawasan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Senin, 19 November 2018.

"Kita juga melakukan sosialisasi program Pemprov DKI Jakarta terkait keringanan pajak dan penghapusan hukuman administrasi terhadap Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)," katanya.

Diketahui, aturan penghapusan registrasi serta identifikasi kendaraan bermotor telah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012. Penghapusan akan dilakukan seandainya pemilik kendaraan tak melakukan registrasi ulang selama dua tahun seusai masa berlaku STNK.

Dalam Pasal 1 Ayat 17 tercantum jikalau penghapusan regident kendaraan bermotor ialah bentuk hukuman administratif bagi pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang atau memperpanjang masa berlaku STNK sekurang-kurangnya dua tahun semenjak masa berlaku STNK habis berdasarkan data regident ranmor pada Polri.

Comments