Begini Cara Pemerintah Siasati Penyebaran Dokter Sub Spesialis

Lifestyle & Fashion

Life & Style / Lifestyle & Fashion

Begini Cara Pemerintah Siasati Penyebaran Dokter Sub Spesialis

Begini Cara Pemerintah Siasati Penyebaran Dokter Sub Spesialis

KEPONEWS.COM - Begini Cara Pemerintah Siasati Penyebaran Dokter Sub Spesialis TAK hanya dokter spesialis, pastinya di daerah juga membutuhkan dokter sub spesialis untuk menangani masalah penyakit berat, mirip kanker. Kebutuhannya semakin terlihat ketika di era BPJS ini, di mana...

TAK hanya dokter spesialis, pastinya di daerah juga membutuhkan dokter sub spesialis untuk menangani masalah penyakit berat, mirip kanker. Kebutuhannya semakin terlihat ketika di era BPJS ini, di mana banyak pasien yang mulai berani memeriksakan kondisinya.

Dalam langkah pemerataan penyebaran ahli medis, Menteri Kesehatan RI Nila F Moeloek mengukuhkan Komite Penempatan Dokter Spesialis ke seluruh daerah. Langkah selanjutnya, Kemenkes RI akan merencanakan untuk menambal kekurangan dari dokter sub spesialis, salah satunya ahli onkologi, dengan pengambilan fellow atau kompetensi superior dalan kedokteran.

"Sebagai suatu reward saya akan merencanakannya. Kalau yang sudah satu tahun kalau mau ngambil fellow akan kita biayai," ungkap drg Usman Sumantri, Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM (BPPSDM) Kesehatan Kementerian Kesehatan, di Gedung Kementerian Kesehatan, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/2/2017).

Ia menambahkan, setidaknya untuk mempersiapkan fellow para dokter spesialis ini membutuhkan waktu transisi 6 bulan. Namun, seutuhnya hal ini diserahkan kepada kolegium.

Melihat penyakit kanker yang kerap ditransfer ke rumah sakit rujukan nasional, memang ahli onkologi sangat dibutuhkan. Sayangnya, di daerah belum dapat menutupi kekurangan dokter yang memiliki sub spesialis ini.

"Onkologi sangat dibutuhkan, sedikit jumlahnya. Kasusnya tambah banyak dengan adanya BPJS ada banyak kasus yang muncul, yang dulu dia enggak berobat jadi berobat," terang Usman.

Untuk menutupi kekurangan ini, Usman menambahkan, para dokter tak perlu mengemban profesi hingga sub spesialis. Dokter dilatih 6-9 bulan masa transisi, sehingga penyebarannya bisa merata ke seluruh daerah.

"Enggak sampai 2019, mudah-mudahan lebih cepatlah (penyebarannya). Kita mulai dari sekarang dan tahun ini saya persiapkan anggarannya," tukasnya.

Begini Cara Pemerintah Siasati Penyebaran Dokter Sub Spesialis

Comments