Lagu Keke Bukan Boneka milik Kekeyi dianggap plagiat oleh pengamat musik Bens Leo.
Pengamat Musik Bens Leo angkat bicara soal kontroversi video musik 'Keke Bukan Boneka' yang diunggah YouTuber Rahmawati Kekeyi Putri Cantikka.
Lagu tersebut diduga telah mengubah lirik lagu 'Aku Bukan Boneka' yang diciptakan oleh Novi Umar, dan dipopulerkan penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol, Rinni Wulandari.
Aku Tuh Takut Banget Kalau Dipenjara, Kata Kekeyi Sembari Nangis, Keke Bukan Boneka Dianggap Plagiat
Ayah di Kudus Meninggal Positif Virus Corona Setelah Anaknya Pulang dari Yogyakarta
Warga Boyolali yang Dulu Buka Kafan & Mandikan Jenazah Covid-19 Terima Kenyataan Pahit, Ini Kabarnya
Isi 3 Surat Wasiat Siti Julaekah, Wanita yang Bunuh Diri di Hotel di Semarang, 1 Surat untuk Suami
Menurut Bens Leo, video musik 'Keke Bukan Boneka' telah melanggar Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014.
Ia menilai, orang yang menyanyikan ulang sebuah lagu tanpa seizin penciptanya, bahkan mengubah liriknya termasuk tindakan pelanggaran hak cipta.
Bens Leo pun mengimbau pada pencipta lagu yang diaransemen Kekeyi untuk membawa kasus ini ke jalur hukum dengan sangkaan pelanggaran hak cipta.
"Dari judulnya sudah ada kemiripan, begitu masuk ke melodinya juga dekat sekali, aransemennya saja yang berbeda. Kemudian satu lagi, liriknya, temanya sama sebetulnya, dan ini merupakan sudah melakukan pelanggaran hak cipta."
"Kalau saya boleh usul, lanjutkan ini ke jalur hukum," ujar Bens Leo dalam video di kanal YouTube Beepdo, Minggu (31/5/2020).
Bens Leo mengatakan, ia sempat mengamati dalam video musik tersebut, pihak Kekyi mencantumkan keterangan penulis lirik merupakan sang YouTuber.
Meski demikian, ada juga keterangan 'aransemen' yang mengindikasikan bahwa pihak Kekeyi mengakui lagu tersebut bukan ciptaan mantan kekasih Rio Ramadhan ini.
Comments