Bea Cukai dan BNN Gagalkan Peredaran Barang Haram Ini, Lihat Hasil Tangkapannya

Nasional

News / Nasional

Bea Cukai dan BNN Gagalkan Peredaran Barang Haram Ini, Lihat Hasil Tangkapannya

Bea Cukai dan BNN Gagalkan Peredaran Barang Haram Ini, Lihat Hasil Tangkapannya

KEPONEWS.COM - Bea Cukai dan BNN Gagalkan Peredaran Barang Haram Ini, Lihat Hasil Tangkapannya Selasa, 10 Mei 2022 19:56 WIB Bea Cukai Bengkalis, Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menunjukkan barang bukti sabu-sabu hasil tangkapannya. Foto: Humas...

Selasa, 10 Mei 2022 19:56 WIB

Bea Cukai dan BNN Gagalkan Peredaran Barang Haram Ini, Lihat Hasil Tangkapannya

Bea Cukai Bengkalis, Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menunjukkan barang bukti sabu-sabu hasil tangkapannya. Foto: Humas Bea Cukai

BENGKALIS - Tim gabungan Bea Cukai Bengkalis, Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil menggagalkan penyeludupan 8.890 gram sabu-sabu.

Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis Ony Ipmawan pada Selasa (10/5) memaparkan, Tim Dakjar BNNP Riau mendapat berita soal penyeludupan sabu-sabu pada 21 April.

Penyelundupan ini dilakukan melalui perairan Kabupaten Bengkalis.

"Kemudian, BNNP Riau berkoordinasi dengan Kanwil Bea Cukai Riau dan Bea Cukai Bengkalis untuk menggagalkan penyelundupan itu," ungkapnya.

Selanjutnya, pada 23 April, tim gabungan mendapatkan berita bahwa sasaran berada di Perairan Parit 3 daerah Pambang, Bengkalis.

"Setelah melakukan penelusuran, kami tidak menemukan sasaran yang dimaksud. Kami melanjutkan pencarian berita dan berhasil menangkap seorang pelaku berinisial YH yang duduk di depan rumahnya," ucapnya.

Setelah diinterogasi, YH mengaku narkotika jenis sabu yang dibawa dari Malaysia disimpan di dalam rumah pelaku lainnya berinisial E.

Tim gabungan langsung bergerak menuju rumah pelaku berinisial E dan melakukan penggeledahan.

Bea Cukai Bengkalis dan BNNP Riau berhasil menggagalkan peredaran barang haram ini

BERITA TERKAIT

Comments