Bawaslu: Ribuan TPS Berpotensi Gelar Pemilu Ulang

Nasional

News / Nasional

Bawaslu: Ribuan TPS Berpotensi Gelar Pemilu Ulang

Bawaslu: Ribuan TPS Berpotensi Gelar Pemilu Ulang

KEPONEWS.COM - Bawaslu: Ribuan TPS Berpotensi Gelar Pemilu Ulang JAKARTA - Sebanyak 1.395 Tempat Pemungutan Suara (TPS) berpotensi akan dilakukan pemungutan suara ulang. Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar memaparkan, terdapat 367 TPS di distrik Abepura Jayapu...

JAKARTA - Sebanyak 1.395 Tempat Pemungutan Suara (TPS) berpotensi akan dilakukan pemungutan suara ulang.

Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar memaparkan, terdapat 367 TPS di distrik Abepura Jayapura, lalu 335 distrik Jayapura Selatan di Kota Jayapura yang akan dilakukan pemungutan suara ulang.

Tak hanya di Jayapura, ada 228 TPS di Kabupaten Intan berpotensi mengulang pencoblosan. "Di distrik kabupaten Intan Jaya 228 TPS sehingga total TPS berpotensi pemungutan suara susulan 1.395 TPS," kata Fritz di Jakarta, Rabu (17/4).

Dari hasil pengawasan Bawaslu RI, dia memaparkan, rata-rata permasalahan itu terjadi karena keterlambatan logistik untuk pemungutan suara. Untuk logistik sudah disampaikan ada beberapa logisitik tertunda sehingga pemungutan suara ulang ataupun susulan.

Gubernur Papua Lukas Enembe ketika tiba di TPS 043, Kelurahan Argapura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Rabu (17/04/2019). Di TPS tersebut Enembe mendapati logistik Pemilu belum tersedia sehingga ia belum dapat menyalurkan hak suaranya(KOMPAS.com/Dhias Suwandi) Gubernur Papua Lukas Enembe ketika tiba di TPS 043, Kelurahan Argapura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Rabu (17/04/2019). Di TPS tersebut Enembe mendapati logistik Pemilu belum tersedia sehingga ia belum dapat menyalurkan hak suaranya(KOMPAS.com/Dhias Suwandi) ((KOMPAS.com/Dhias Suwandi))

Permasalahan tak hanya logistik, namun, kata dia, potensi pemungutan suara ulang juga dikarenakan karena sejumlah warga yang tak mempunyai DPT.

Jokowi Unggul di Panti Gangguan Jiwa, Berikut Rinciannya

Sorot Mata AHY ketika Saksikan Proses Quick Count

Bandingkan Hasil Quick Count: Siapa Menang di Sumatera? Siapa Menang di Jawa? Jokowi atau Prabowo?

"Kalau melihat tipografi dari usulan kenapa ada pemungutan suara ulang atau susulan bisa disampaikan misal di Nusa Tenggara Timur di Manggarai karena ada penggunaan form c6 orang lain atau di Minahasa, Sulawesi Utara ada pemilih tidak terdaftar DPT, DPTb dan tidak mempunyai e-KTP," ujar Fritz.

Tidak hanya di Papua, pemungutan suara ulang juga berpotensi dilakukan di Jakarta. Salah satunya di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Komisioner Bawaslu Jakarta Selatan Abdul Salam mengatakan karena musabab Bawaslu Jakarta Selatan merekomendasikan pemungutan suara ulang karena ada satu pemilih bernama Isty Firnasari yang memakai E-KTP sebagai syarat untuk mencoblos, sementara dia berdomisili bukan di Jakarta.

"Atas kelalaian petugas KPPS yang kecolongan, ada satu pemilih KTP luar daerah yang tidak perlu saya sebutkan yang mana, tapi yang jelas kami merekomendasikan, dan yang memutuskan KPU bahwa di TPS ini ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam tempo 10 hari tetapi dengan DPT yang sama dengan sekarang," kata Abdul Salam.

Fritz Edward Siregar Fritz Edward Siregar (Danang Triatmojo/Tribunnews.com)

Adapun TPS yang dimaksud adalah TPS 68 yang bertempat di Tower Lotus, Apartemen Kalibata City. "Jadi sekarang tidak ada perhitungan suara untuk di TPS ini ya," lanjut Abdul.

Comments