Bawaslu Libatkan Facebook Awasi Iklan Politik

Nasional

News / Nasional

Bawaslu Libatkan Facebook Awasi Iklan Politik

Bawaslu Libatkan Facebook Awasi Iklan Politik

KEPONEWS.COM - Bawaslu Libatkan Facebook Awasi Iklan Politik JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menggandeng platform digital Facebook Indonesia dalam upaya pengawasan iklan politik dan dana kampanye pilkada 2020. Fasilitas ini dianggap bisa me...

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menggandeng platform digital Facebook Indonesia dalam upaya pengawasan iklan politik dan dana kampanye pilkada 2020.

Fasilitas ini dianggap bisa membantu Bawaslu mengawasi dana kampanye para peserta, serta menangani pelanggaran yang terjadi di sosmed.

"Saya berterima kasih kepada Facebook Indonesia yang berkenan membuka fasilitas baru untuk melakukan fungsi pengawasan bersama Bawaslu," kata Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, seperti dikutip dari laman bawaslu.go.id, Selasa (11/8/2020).

Spotify Tangguhkan Iklan Politik untuk Lawan Gosip Palsu

Lewat fasilitas tambahan berupa iklan politik, Bawaslu juga bisa melihat transparansi data perihal penggunaan biaya iklan, konten dan sumber pendanaan periklanan tersebut.

"Jadi kita bisa tahu berapa biaya, siapa yang membayar (iklan), sehingga saat mengawasi kita bisa melihat iklan ini sesuai dengan aturan atau tidak," jelas dia.

Manajer Mitra Pemerintah Facebook Indonesia, Putu Swaditya Yudha mengatakan, iklan
pasangan calon di Facebook bisa diawasi baik lewat perangkat seluler maupun perangkat komputer.

Menurutnya, fasilitas tersebut bisa menopang kerja Bawaslu secara komperhensif khususnya berkenaan dengan iklan dan dana kampanye pada platform daring.

"Nanti iklan ini bisa diawasi dari perangkat seluler atau desktop. Ini langkah baik Bawaslu bisa mengawasi secara komperhensif laporan lengkap terkait iklan dan dana yang telah dikeluarkan," ucap Putu. (danang/tribunnetwork/cep)

Bawaslu Libatkan Facebook Awasi Iklan Politik

Comments