Awasi Hoax dan Ujaran Kebencian di Internet, Bawaslu Gandeng Facebook

Tekno & Gadget

Updates / Tekno & Gadget

Awasi Hoax dan Ujaran Kebencian di Internet, Bawaslu Gandeng Facebook

Awasi Hoax dan Ujaran Kebencian di Internet, Bawaslu Gandeng Facebook

KEPONEWS.COM - Awasi Hoax dan Ujaran Kebencian di Internet, Bawaslu Gandeng Facebook Logo Bawaslu. (Bawaslu) Jelang Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Republik Indonesia bekerjasama dengan Facebook untuk mengawasi penyebaran hoax dan ujaran kebencian. ''Bawaslu semenjak...

Logo Bawaslu. (Bawaslu)

Jelang Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Republik Indonesia bekerjasama dengan Facebook untuk mengawasi penyebaran hoax dan ujaran kebencian.

''Bawaslu semenjak tahun lalu bekerjasama dengan Facebook untuk melakukan pelatihan terkait ujaran kebencian dan hoax di sosmed,'' ucap Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar di Jakarta, Senin (21/1/2019).

Fritz memaparkan, Bawaslu tidak hanya mengawasi jalannya Pemilu dari aktivitas di dunia nyata saja, namun juga mencakup sosmed dari calon presiden atau legislatif, hingga akun fiktif yang menyokong salah satu calon.

''Kita mengawasi sosmed dari pasangan calon dan di luar calon, misalnya kelompok pendukung calon, atau akun-akun bot,'' sambung Fritz.

Di era demokrasi dan kemajuan teknologi seperti sekarang ini, Fritz mengatakan pihaknya tidak bisa membatasi kebebasan masyarakat untuk berpendapat di banyak sekali platform sosmed.

Diskusi di Bawaslu, Jakarta. (Walda Marison)Diskusi di Bawaslu, Jakarta. (Walda Marison)

Oleh karena itu, Bawaslu memerlukan bantuan dari Facebook untuk mengawasi penyebaran ujaran kebencian ataupun isu palsu.

''Salah satu konsekuensi demokrasi ialah kebebasan untuk berbicara. Tapi bila berpotensi untuk menyebarkan kebencian, maka kita akan mengawasi dan menyelesaikannya secara hukum. Kita sepakat untuk berkolaborasi dengan Facebook untuk mengawasi ujaran kebencian dan hoax di sosmed,'' imbuhnya.

Untuk mengidentifikasi akun penyebar ujaran kebencian di sosmed, Bawaslu mengklasifikasikannya ke dalam beberapa kategori.

Ada akun yang sebatas menyebarkan, ada pula yang sengaja membuat akun baru untuk membuat gosip palsu dan ujaran kebencian terhadap pasangan calon presiden.

''Ada dua yang kami awasi dan berhubungan dengan Pemilu. Pertama soal penyebaran isu palsu dan ujaran kebencian. Bersama Facebook, kami bisa lebih aktif untuk mengawasi gosip hoax. Kedua, mencakup dana kampanye politik di sosmed. Itu harus dilaporkan (calon) kepada kami. Jikalau ada yang tidak beres, akan kami tindak tegas,'' tutup Fritz.

Nantinya kerjasama antara Bawaslu dan Facebook ini diharapkan dapat meredam penyebaran hoax dan ujaran kebencian selama Pemilu 2019. (Liberty Jemadu)

Comments