Aturan IMEI Berlaku 17 Agustus 2019, Begini Nasib Smartphone Ilegal

Tekno & Gadget

Updates / Tekno & Gadget

Aturan IMEI Berlaku 17 Agustus 2019, Begini Nasib Smartphone Ilegal

Aturan IMEI Berlaku 17 Agustus 2019, Begini Nasib Smartphone Ilegal

KEPONEWS.COM - Aturan IMEI Berlaku 17 Agustus 2019, Begini Nasib Smartphone Ilegal Ilustrasi Smartphone. Kementerian Perindustrian bakal memberlakukan aturan guna mengontrol IMEi mulai 17 Agustus 2019. Lalu bagaimana dengan nasib smartphone ilegal atau yang tak resmi masuk ke Indo...

Ilustrasi Smartphone.

Kementerian Perindustrian bakal memberlakukan aturan guna mengontrol IMEi mulai 17 Agustus 2019. Lalu bagaimana dengan nasib smartphone ilegal atau yang tak resmi masuk ke Indonesia?

Mengingat cukup banyak smartphone ilegal atau sering disebut lewat black market (BM) yang beredari di Indonesia.

Lewat akun Twitter resminya, Selasa (9/7/2019) Kemenperin memaparkan, smartphone ilegal dari pasar gelap atau black market yang dibeli sebelum tanggal pemberlakuan regulasi akan mendapatkan pemutihan yang regulasinya masih disiapkan.

Itu artinya smartphone-smartphone dengan IMEI tidak terdaftar yang dibeli sebelum 17 Agustus 2019 masih bisa digunakan di Tanah Air.

Lebih lanjut, Kemenperin memaparkan bahwa smartphone-smartphone dengan IMEI tak terdaftar yang dibeli setelah 17 Agustus akan diblokir sehingga tak bisa digunakan di Indonesia.

Untuk memblokir smartphone-smartphone ilegal dengan IMEI tak terdaftar itu, Kemenperin akan bekerja sama dengan banyak sekali pihak, termasuk perusahaan operator seluler di Indonesia.

Karenanya Kemenperin menyarankan masyarakat memeriksa IMEI smartphone mereka. Meski demikian, Kemenperin saat ini masih fasilitas khusus dalam website-nya yang berfungsi sebagai tempat pemeriksaan IMEI terdaftar.

Rincian aturan validasi IMEI dari Kemenperin. [Twitter/Kemenperin]Rincian aturan validasi IMEI dari Kemenperin. [Twitter/Kemenperin]

Seperti diwartakan sebelumnya Kemenperin, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kementerian Perdagangan akan mengesahkan peraturan validasi IMEI di Indonesia pada 17 Agustus 2019 mendatang.

Aturan itu diharapkan akan mencegah peredaran smartphone ilegal di Indonesia, yang dinilai merugikan tidak saja negara tetapi juga konsumen serta produsen smartphone di dalam negeri.

Itulah mengenai aturan validasi IMEI di Indonesia yang bakal mulai dijalankan pada 17 Agustus 2019 mendatang. Apakah kamu termasuk pemakai smartphone ilegal di Tanah Air? ( Liberty Jemadu).

Comments