Atta Halilintar Punya Penghasilan Fantastis, Youtuber Harus Dikenai Pajak

Ekonomi & Bisnis

News / Ekonomi & Bisnis

Atta Halilintar Punya Penghasilan Fantastis, Youtuber Harus Dikenai Pajak

Atta Halilintar Punya Penghasilan Fantastis, Youtuber Harus Dikenai Pajak

KEPONEWS.COM - Atta Halilintar Punya Penghasilan Fantastis, Youtuber Harus Dikenai Pajak JAKARTA - Indonesia mempunyai potensi pajak yang besar di sektor informal yang perlu dimaksimalkan. Di sektor informal, seperti selebgram maupun youtuber mempunyai penghasilan fantastis. Ekonom Senior...

JAKARTA - Indonesia mempunyai potensi pajak yang besar di sektor informal yang perlu dimaksimalkan. Di sektor informal, seperti selebgram maupun youtuber mempunyai penghasilan fantastis.

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Aviliani menilai, youtube dan instagram mempunyai potensi untuk dipajaki. Aviliani mencontohkan, seperti Atta Halilintar yang pendapatannya bahkan mencapai miliaran per bulan.

Demi Penerimaan, Transaksi Online Bakal Kena Pajak

"Sektor informal itu banyak, contohnya Youtuber Atta Halilintar yang pendapatannya bisa Rp1 miliar per bulan. Ini harusnya bisa kita dapatkan, jadi jangan yang formal saja (dikenakan pajak), informal pun harus patuh bayar pajak," ujarnya dalam dalam acara Diskusi 100 Ekonom Perempuan Memandang Indonesia ke Depan di Hotel Century Park, Jakarta, Senin (26/3/2019).

Adapun saat ini jumlah subscriber Youtube Atta Halilintar lebih dari 13 juta. Dirinya telah mengunggah sebanyak 431 video di channel Youtube.

Mengutip statistik Socialblade.com, pendapatan Atta Halilintar dari Youtube sekitar USD31.700 hingga USD507.800 per bulan atau mencapai Rp7,2 miliar per bulan (dengan kurs Rp14.200 per USD). Sementara penghasilan Atta Halilintar selama satu tahun sekitar USD380.000 sampai USD6,1 juta per tahun atau mencapai Rp86,6 miliar per tahun.

atta

Aviliani menambahkan, penerimaan pajak yang belum maksimal ini juga didorong ketergantungan Indonesia pada komoditas dalam mengandalkan penerimaan negara. Risikonya, ketikan harga komoditas anjlok seperti saat ini, realisasi penerimaan pajak juga melambat.

Padahal bila pajak negara dapat meningkat, maka berdampak baik pada pendapatan negara, sehingga akan mengurangi defisit APBN, juga mengurangi ketergantungan terhadap utang dalam rangka pembiayaan.

"Pembayaran pajak itu tanggung jawab, itu juga bisa mengurangi ketergantungan kita terhadap utang," katanya.

(kmj)

Comments