Ratna Sarumpaet (Rahman/tabloidbintang)
"Bagi saya itu bukan kerusuhan atau keonaran ya. Para ahli pidana di luar sana ada beberapa, seperti Prof Andi Hamzah dan Mahfud MD. Mereka bilang dakwaan ini tidak tepat," kata Atiqah Hasiholan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berhubung dakwaan JPU dianggapnya tidak tepat, Atiqah Hasiholan berharap majelis hakim mengabulkan nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Ratna Sarumpaet.
Kasus hoax ini bermula dari pengakuan Ratna Sarumpaet kalau dirinya dipukuli sejumlah orang saat berada di Bandung, Jawa Barat. Namun belakangan terkuak faktar bahwa bekas luka lebam di wajahnya karena dia melakukan operasi kecantikan di salah satu klinik di bilangan Menteng, Jakarta Pusat.
(man/bin)
Penulis Abdul Rahman Syaukani
Editor Binsar Hutapea
Comments