Anggota DPR: Pemerkosaan di Labuan Bajo Permalukan Pariwisata

Spots & Destinasi

Travel / Spots & Destinasi

Anggota DPR: Pemerkosaan di Labuan Bajo Permalukan Pariwisata

Anggota DPR: Pemerkosaan di Labuan Bajo Permalukan Pariwisata

KEPONEWS.COM - Anggota DPR: Pemerkosaan di Labuan Bajo Permalukan Pariwisata Foto ilustrasi: Labuan Bajo (Kurnia/detikTravel)Jakarta -Pemerkosaan terjadi di daerah wisata kenamaan Indonesia, Labuan Bajo. Korbannya dua turis asing asal Prancis dan Italia. Ini dinilai mencoreng...
Anggota DPR: Pemerkosaan di Labuan Bajo Permalukan Pariwisata Foto ilustrasi: Labuan Bajo (Kurnia/detikTravel)
Jakarta -
Pemerkosaan terjadi di daerah wisata kenamaan Indonesia, Labuan Bajo. Korbannya dua turis asing asal Prancis dan Italia. Ini dinilai mencoreng pariwisata Indonesia.

"Kejadian seperti ini mempermalukan kita," kata Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, kepada detikcom, Minggu (24/6/2018).
Kasus Pemerkosaan di Labuan Bajo, Polisi Sarankan Ini ke Turis
Pelaku pemerkosaan sudah ditangkap, yakni pria usia 35 tahun atas nama Konstantinus Andi Putra. Dia memperkosa warga negara Prancis pada 12 Juni dan memperkosa warga negara Italia sehari setelahnya.
"Ini sangat merugikan. Ini menyangkut kredibilitas pariwisata, karena rasa aman susah dibeli dan susah dikembalikan. Apalagi ini kasus kekerasan seksual terhadap perempuan. Seolah-olah orang Indonesia tidak memiliki adab atau etika memperlakukan tamu," tutur Hetifah.
Pemerkosa Turis Ditangkap, Pemprov NTT: Labuan Bajo Aman Dikunjungi
Politisi Partai Golkar ini memahami tanggung jawab soal pariwisata bukan hanya dipikul Kementerian Pariwisata, namun semua pihak perlu terlibat.
Kasus pemerkosaan sudah terjadi. Ketegasan penegak hukum terhadap pelaku pemerkosaan dinilainya bakal bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap pariwisata di Labuan Bajo khususnya, dan di Indonesia pada umumnya.
Fakta-fakta Kasus Pemerkosaan WN Prancis dan Italia di Labuan Bajo
"Kita harus menunjukkan ketegasan hukum. Pasang CCTV di tempat rawan, tempat umum, dan tempat turis. Tempatkan petugas dan pusat pengaduan yang aksesnya mudah dijangkau," kata dia.

Pelaku kini terancam hukuman 12 tahun penjara karena diduga melanggar Pasal 285 KUHP. "Kalau saya sih penginnya lebih berat lagi hukuman untuk dia. Apalagi dia ialah freelancer pemandu wisata, orang yang seharusnya melindungi tapi ternyata malah berbuat kejahatan," tanggap Hetifah.

Sebelumnya, Kapolres Manggarai Barat AKBP Julisa Kusumawardono menjamin Labuan Bajo tetap aman. Polisi akan dengan senang hati memberi bantuan untuk wisatawan.
Pemerkosa Turis Prancis di Labuan Bajo Terancam 12 Tahun Penjara
"Silakan datang ke Labuan Bajo. Labuan Bajo aman untuk para turis. Kalau menemui hal, atau sesuatu keraguan dan butuh berita silakan hubungi Polres Manggarai Barat. Kami akan dengan senang hati memberi bantuan bagi para wisatawan terkait berita wisata dan akan memudahkan juga kalau ada yang diharapkan dari wisatawan," kata AKBP Julisa kepada detikcom, Sabtu (23/6/2018).

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur juga sudah mengutuk keras perbuatan pelaku dan meminta kepolisian mengusut tuntas kasus ini. "Kondisi tetap aman dan wisatawan tidak usah takut ke Labuan Bajo atau daerah wisata lain," kata Karo Humas Pemprov NTT Samuel Pakereng saat dihubungi, Jumat (22/6/2018).
(dnu/dnu)
turis diperkosa di labuan bajo
labuan bajo
pariwisata

Comments