Anggota DPR Minta Syarat PCR untuk Naik Pesawat Dikaji Ulang

Nasional

News / Nasional

Anggota DPR Minta Syarat PCR untuk Naik Pesawat Dikaji Ulang

Anggota DPR Minta Syarat PCR untuk Naik Pesawat Dikaji Ulang

KEPONEWS.COM - Anggota DPR Minta Syarat PCR untuk Naik Pesawat Dikaji Ulang Anggota Komisi IX DPR RI, Alifudin angkat bicara mengenai syarat penerbangan domestik yang tidak lagi mengizinkan penggunaan tes rapid antigen dan harus memakai RT PCR. Alifudin menganggap, pemerinta...

Anggota Komisi IX DPR RI, Alifudin angkat bicara mengenai syarat penerbangan domestik yang tidak lagi mengizinkan penggunaan tes rapid antigen dan harus memakai RT PCR.

Alifudin menganggap, pemerintah tidak adil dalam membuat kebijakan wajib PCR untuk syarat penerbangan itu.

"Padahal sudah berulangkali kami mengingatkan pemerintah agar kaji ulang kebijakan syarat PCR untuk penerbangan karena terlalu mahal dan tidak semua moda transportasi diberlakukan sama," kata Alifudin dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat, 22 Oktober 2021.

Menurut dia, sangat memberatkan masyarakat apabila hanya membolehkan hasil tes swab RT PCR sebagai salah satu syarat naik pesawat. Apalagi, masa berlaku swab PCR hanya 2x24 jam. Lantaran itu, benar-benar harus dikaji ulang terkait polemik ini.

"Bukan karena dia orang kaya bisa naik pesawat, dan juga bukan orang miskin dia naik transportasi darat, kayak KRL, bus dan lainnya, tapi karena kebutuhan masyarakat dalam melakukan perjalanannya," ujar Alifudin.

Ilustrasi swab test/PCR/Antigen. Photo : Pixabay/neelam279 Ilustrasi swab test/PCR/Antigen.

Alifudin menambahkan, contoh masyarakat bertujuan melakukan perjalanan karena orang tua yang menjenguk anaknya di pondok pesantren tapi karena waktu terbatas dan harus cepat maka pulangnya harus naik pesawat supaya cepat. Tetapi dengan syarat dan aturan baru ini, menjadikan masyarakat terbebani.

Comments