Anggota Dewan Tersangka Kasus KDRT, Inisialnya RGS

Nasional

News / Nasional

Anggota Dewan Tersangka Kasus KDRT, Inisialnya RGS

Anggota Dewan Tersangka Kasus KDRT, Inisialnya RGS

KEPONEWS.COM - Anggota Dewan Tersangka Kasus KDRT, Inisialnya RGS Kamis, 02 Desember 2021 13:02 WIB Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga. Foto: Azmi/Antara TANGERANG - Oknum anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Banten, berinisial RGS ditetapkan sebagai terd...

Kamis, 02 Desember 2021 13:02 WIB

Anggota Dewan Tersangka Kasus KDRT, Inisialnya RGS

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga. Foto: Azmi/Antara

TANGERANG - Oknum anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Banten, berinisial RGS ditetapkan sebagai terduga atas sangkaan kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan penetapan sebagai terduga terhadap anggota dewan itu didasari dari hasil laporan korban yang merupakan istri terduga pelaku dan diterima oleh polisi pada tanggal 1 Juni 2021 lalu.

Kemudian, lanjutnya, pihak kepolisian langsung dilakukan penyidikan.

"Jadi berdasarkan pengaduan wacana perkara KDRT dari seorang ibu rumah tangga LK, 40 tahun pada 1 Juni 2021," kata Shinto melalui pesan tertulis diterima di Tangerang, Kamis.

Dia mengatakan atas penetapan sebagai terduga, penyidik dari Polresta Tangerang akan menjalani pemeriksaan lebih dalam terhadap RGS.

"Penyidik sudah menjadwalkan untuk pemeriksaan RGS sebagai terduga hari ini Kamis (2/12)," ungkap dia.

Sementara itu, RGS yang merupakan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban secara resmi. (antara)

Polisi menetapkan anggota dewan berinisial RGS sebagai terduga atas sangkaan kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

BERITA TERKAIT

Comments