Andreas Pati Jumat Terancam Hukuman Mati

Nasional

News / Nasional

Andreas Pati Jumat Terancam Hukuman Mati

Andreas Pati Jumat Terancam Hukuman Mati

KEPONEWS.COM - Andreas Pati Jumat Terancam Hukuman Mati Pelaku pembunuhan dua anak kandung saat diciduk polisi. Foto: ANTARA/HO FLORES TIMUR - Andreas Pati Jumat, 25, ayah sadis yang tega membunuh dua anaknya berinisial YBO, 3, dan ABD, 2, pada Selasa (4/8...

Pelaku pembunuhan dua anak kandung saat diciduk polisi. Foto: ANTARA/HO

FLORES TIMUR - Andreas Pati Jumat, 25, ayah sadis yang tega membunuh dua anaknya berinisial YBO, 3, dan ABD, 2, pada Selasa (4/8) lalu terancam hukuman mati.

Ancaman hukuman ini dikenakan kepada warga Desa Balaweling Noten, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, itu karena perbuatannya tergolong pembunuhan berencana.

"Ancaman hukuman bagi pelaku merupakan hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun penjara," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Flores Timur, Iptu I Wayan Pasek Sujana, dalam keterangan tertulis yang diterima di Kupang, Jumat, (7/8).

Terduga dikenakan Pasal 80 Ayat 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 perihal Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, perihal Perlindungan Anak subsider pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Pasal 340 KUHP menegaskan barang siapa yang sengaja dengan rencana terlebih dahulu yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, pertanggungjawabannya ialah hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun, katanya.

"Jadi kami kenakan pasal berlapis kepada terduga karena tergolong pembunuhan berencana," kata Sujana.

Ia memaparkan saat ini diduga pelaku sudah kami tahan di Polres Flores Timur untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya itu.

Sujana memaparkan sebelumnya, dalam proses penangkapan pelaku pada Rabu (5/8), aparat keamanan sempat mengalami kesulitan karena diduga pelaku bersembunyi di atas pohon kelapa sekitar 12 jam.

AP menolak untuk turun dari pohon sehingga aparat keamanan dibantu warga setempat terpaksa menumbangkan pohon kelapa tersebut untuk mengamankan pelaku, katanya.

Andreas Pati Jumat Terancam Hukuman Mati

Comments