Rabu, 25 November 2020 16:54 WIB
Pelaku penganiayaan ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
SAMARINDA - Seorang ayah dilaporkan anak kandungnya sendiri ke Polsek Samarinda Kota terkait kasus sangkaan penganiayaan.
Sang ayah bernama Upiyadi (60) kini sudah diamankan di Polsek Samarinda Kota dan menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Samarinda Kota AKP Aldy Harjastya melalui Kanit Reskrim Iptu Suyatno memaparkan, kasus sangkaan penganiayaan itu dilalukan oleh Upiyadi terhadap anak kandungnya bernama Iwan (14).
Peristiwa penganiayaan itu mengakibatkan sang anak mengalami luka memar.
Penganiayaan terjadi di kediaman Upiyadi, warga Perum PKL, Sungai Kapih, Sambutan, Sabtu (21/11).
Kejadian bermula saat Iwan mandi dan memakai pasta gigi di kamar mandi.
Selesai mandi, rupanya ayahnya, Upiyadi tiba-tiba marah lantaran pasta gigi yang digunakan Iwan merupakan milik Upiyadi.
Entah karena ada masalah sebelumnya, atau kondisi emosional Upiyadi sedang tidak stabil, pemakaian pasta gigi tanpa izin itu membuat Upiyadi berang.
BERITA TERKAIT SPONSORED CONTENT
Comments