Alasan Jangan Mengunggah Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di Media Sosial

Kesehatan

Life & Style / Kesehatan

Alasan Jangan Mengunggah Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di Media Sosial

Alasan Jangan Mengunggah Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di Media Sosial

KEPONEWS.COM - Alasan Jangan Mengunggah Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di Media Sosial Di tengah pandemi Covid-19, vaksinasi Covid-19 terus dilakukan. Selain itu masih banyak orang yang menantikan untuk mendapatkan vaksin dari pemerintah. Tak heran bila sebagian dari masyarakat yang tel...

Di tengah pandemi Covid-19, vaksinasi Covid-19 terus dilakukan. Selain itu masih banyak orang yang menantikan untuk mendapatkan vaksin dari pemerintah.

Tak heran bila sebagian dari masyarakat yang telah divaksin, mengunggah sertifikat vaksinasi di sosmed sebagai kebanggaan tersendiri.

Ternyata aksi mengunggah sertifikat hasil vaksinasi Covid-19 di sosmed bisa memicu terjadinya kejahatan maupun penipuan. Oleh alasannya adalah itu, alangkah baiknya jikalau masyarakat menyimpan sertifikat vaksinasi tersebut dengan bijak dan tidak untuk konsumsi publik.

Divaksin Covid-19

Sebenarnya aksi seperti ini tidak dibenarkan dan tidak boleh untuk dilakukan. Merangkum dari unggahan Instagram resmi Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), @lawancovid19_id, para penerima dilarang untuk mengunggah sertifikat bukti vaksin maupun mengedarkannya di sosial media.

Hal ini terkait dengan data pribadi yang tercantum dalam sertifikat vaksin Covid-19 tersebut. Identitas itu dalam bentuk QR Code yang ada di dalam sertifikat vaksin dan dapat dipindai oleh siapapun. QR code tersebut akan memberikan berita data pribadi dari pemiliki sertifikat tersebut.

Oleh alasannya adalah itu, Pemerintah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memakai sertifikat tersebut hanya sesuai dengan kebutuhan. Karena dengan tersebarnya data pribadi, dapat membawa risiko atau bahaya bagi masyarakat.

Hindari mengunggah sertifikat vaksinasi ke sosmed. Gunakan hanya sesuai dengan kebutuhan. Mari jaga data pribadi kita, tulis unggahan tersebut.

(DRM)

Comments