Akun Bodong Sudah Meresahkan, Oxoneonline Melapor ke Polisi

Nasional

News / Nasional

Akun Bodong Sudah Meresahkan, Oxoneonline Melapor ke Polisi

Akun Bodong Sudah Meresahkan, Oxoneonline Melapor ke Polisi

KEPONEWS.COM - Akun Bodong Sudah Meresahkan, Oxoneonline Melapor ke Polisi Sabtu, 18 September 2021 20:09 WIB Kuasa hukum Oxone Sahala Panjaitan usai melaporkan sejumlah akun bodong di Polres Metro Jakarta Utara. Foto: Dokumentasi pribadi JAKARTA - Pihak Oxone melaporkan s...

Sabtu, 18 September 2021 20:09 WIB

Akun Bodong Sudah Meresahkan, Oxoneonline Melapor ke Polisi

Kuasa hukum Oxone Sahala Panjaitan usai melaporkan sejumlah akun bodong di Polres Metro Jakarta Utara. Foto: Dokumentasi pribadi

JAKARTA - Pihak Oxone melaporkan sejumlah akun bodong di sosmed yang memakai produknya sebagai bahan penipuan.

Sejumlah akun Instagram dilaporkan, di antaranya oxone_store.indonesia, OXONE OFFICIAL STORE, oxone.indonesia, dan oxone.official.store.

Kuasa hukum Oxone Sahala Panjaitan mengatakan pihaknya menilai para pihak di atas telah melakukan tindak pidana manipulasi data elektronik sesuai UU ITE.

"Saat ini proses penyidikan perkara tersebut ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara," kata dia dalam keterangan yang diterima, Sabtu (18/9).

Sahala mengungkapkan modus akun sosmed bodong tersebut. Seperti membuat akun medsos Instagram bodong, lalu membuat akun atas nama Oxone, membeli pengikut yang banyak sehingga terlihat meyakinkan.

Bahkan, foto produk yang terpampang di akun bodong tersebut memakai foto dari akun resmi dan harganya jauh lebih murah.

Setelah korban tertarik, diarahkan chat via WhatsApp penipu dan korban mentransfer uang ke rekening penipu.

Setelah itu korban diminta harus mentransfer uang lagi dengan alasan barang tertahan di Bea Cukai karena produk yang dibeli ialah barang ilegal, bila tidak ditransfer barang tidak akan dikirim.

SPONSORED CONTENT

Comments