Agam Ditargetkan Jadi Pusat Destinasi Wisata Burung Hantu

Spots & Destinasi

Travel / Spots & Destinasi

Agam Ditargetkan Jadi Pusat Destinasi Wisata Burung Hantu

Agam Ditargetkan Jadi Pusat Destinasi Wisata Burung Hantu

KEPONEWS.COM - Agam Ditargetkan Jadi Pusat Destinasi Wisata Burung Hantu Senin, 10 April 2017 | 16:36 WIBBurung Hantu (Tyto Alba). ANTARA/Irwansyah PutraJakarta - Balai Perlindungan Tanaman Pangan Hortikultura (BPTPH) Provinsi Sumatera Barat, menargetkan Nagari Koto Kaciak...

Senin, 10 April 2017 | 16:36 WIB

Agam Ditargetkan Jadi Pusat Destinasi Wisata Burung Hantu

Burung Hantu (Tyto Alba). ANTARA/Irwansyah Putra

Jakarta - Balai Perlindungan Tanaman Pangan Hortikultura (BPTPH) Provinsi Sumatera Barat, menargetkan Nagari Koto Kaciak, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, menjadi daerah agrowisata burung hantu beberapa tahun ke depan.

"Untuk mencapai ini, kita berharap dukungan dari Pemkab Agam agar mengalokasikan dana pada APBD untuk penambahan rumah burung hantu, pembangunan jalan usaha tani sekitar lokasi dan lainnya," kata Kepala Bagian Iklim dan Dampak Perubahan Iklim BPTPH Sumbar, Mufridawati di Lubuk Basung, Minggu, 9 April 2017.

Dengan cara ini, maka daerah itu akan menjadi tujuan bagi wisatawan untuk melihat secara dekat penangkaran burung hantu, sehingga masyarakat sekitar akan sejahtera. "Apabila ini terwujud, maka akan bermunculan pedagang makanan dan minuman di sekitar lokasi," sebutnya.

Selama ini, katanya, BPTPH Sumbar telah memberikan bantuan rumah burung hantu di daerah itu pada 2015 sebanyak tiga unit dan pada 2017 sebanyak dua unit.

Selain itu, memberikan pelatihan penangkaran burung hantu kepada petani.

Sementara itu, Koordinator Pengamat Hama Kabupaten Agam, Asmardi M menambahkan, Nagari Koto Kaciak sangat cocok sebagai lokasi agrowisata burung hantu, karena populasi burung hantu di daerah itu sangat banyak, mencapai ribuan ekor.

"Burung hantu ini banyak ditemukan di gedung MTsN 1 Koto Kaciak dengan jumlah cukup banyak," katanya.

Selain populasi cukup banyak, nagari ini juga telah memiliki Peraturan Nagari (Perna) perihal pelestarian burung hantu.

Bagi warga yang terbukti mengganggu dan menembak burung tersebut, maka mereka akan mendapatkan sanksi.

"Dengan adanya Perda itu, keberadaan burung predator bagi hama tikus ini tidak terusik," katanya.

Ia menceritakan, budidaya burung hantu di Nagari Koto Kaciak semenjak lahan pertanian di Kecamatan Tanjung Raya diserang hama tikus.

Kecamatan Tanjung Raya, tambahnya merupakan daerah kronis endemis tikus, sehingga hama tikus hampir setiap tahun menyerang lahan pertanian di daerah itu.

Dengan kondisi ini, Pemkab Agam menganggarkan dana pada APBD untuk pengadaan burung hantu.

Burung hantu itu dikembangkan di Kecamatan Lubuk Basung, Tanjung Raya, Palembayan dan Ampek Koto.

Ketika ini populasi burung hantu di empat kecamatan ini sudah mencapai belasan ribu ekor. Dengan meningkatnya populasi burung hantu itu, diharapkan hama tikus tidak lagi menyerang lahan pertanian mereka.

ANTARA

Comments