Ada 2,3 Juta Akun Pelamar CPNS 2019 di Hari ke-5, BKN Beri Warning Kemungkinan Terjadinya 'Hectic'

Nasional

News / Nasional

Ada 2,3 Juta Akun Pelamar CPNS 2019 di Hari ke-5, BKN Beri Warning Kemungkinan Terjadinya 'Hectic'

Ada 2,3 Juta Akun Pelamar CPNS 2019 di Hari ke-5, BKN Beri Warning Kemungkinan Terjadinya 'Hectic'

KEPONEWS.COM - Ada 2,3 Juta Akun Pelamar CPNS 2019 di Hari ke-5, BKN Beri Warning Kemungkinan Terjadinya 'Hectic' Ada 2,3 Juta Akun Pelamar CPNS 2019 di Hari ke-5, BKN Beri Warning Kemungkinan Terjadinya 'Hectic' Badan Kepegawaian Negara mencatat sudah terdapat 2,3 juta pelamar yang membuat akun di portal sscasn....

Ada 2,3 Juta Akun Pelamar CPNS 2019 di Hari ke-5, BKN Beri Warning Kemungkinan Terjadinya 'Hectic'

Badan Kepegawaian Negara mencatat sudah terdapat 2,3 juta pelamar yang membuat akun di portal sscasn.bkn.go.id hingga hari kelima pendaftaran CPNS 2019, Sabtu (16/11/2019).

Namun, dari 2,3 juta akun tersebut, baru 10,6 persen yang menyelesaikan proses pendaftaran hingga tahap submit.

BKN menduga banyaknya pendaftar belum menyelesaikan tahap pendaftaran karena banyak pelamar masih wait and see terkait pendaftaran CPNS 2019.

"Padahal hingga saat ini, dalam portal SSCN telah terunggah berita lowongan CPNS dari 507 instansi Pemerintah dari total 524 instansi yang membuka rekrutmen,

Sehingga sudah cukup banyak alternatif formasi jabatan yang dapat dipilih pelamar," kata Plt Kepala Biro Humas BKN, Paryono dalam siaran persnya.

Ilustrasi bimbel CPNS Ilustrasi bimbel CPNS (Dok. Bimbel Bintang Cemerlang)

BKN mengimbau kepada pelamar yang sudah membuat akun agar segera menuntaskan tahapan pendaftaran hingga proses submit.

Hal ini agar pelamar nantinya tidak terjebak situasi hectic yang menyebabkan pelamar sulit mengakses portal sscasn.bkn.go.id karena saling menunda-nunda penyelesaian tahapan pelamaran.

Lebih lanjut, BKN juga mengimbau pelamar untuk hanya menginput data dan berkas yang sebenarnya dan disyaratkan instansi dalam lamaran.

Dikhawatirkan bila pelamar main-main dalam pengunggahan dokumen, pelamar kemudian lupa untuk mengganti dengan data yang sesungguhnya, sehingga data palsu/tidak benar yang justru tersimpan dalam database SSCN ataupun yang tercetak.

Comments