Rabu, 25 November 2020 01:13 WIB
Polisi meringkus pelaku buron pembunuhan dengan melumpuhkannya di bagian kaki. Foto: ANTARA/Firman
BANJARMASIN - Seorang buron kasus pembunuhan di Kalimantan Selatan (Kalsel) ditembak polisi di bagian kaki karena melawan saat diciduk.
"Terduga SR (35) diberikan tindakan tegas dan terukur karena melawan dan berusaha melarikan diri ketika mau diringkus," terang Kanit Reskrim Polsek Gambut Ipda Ari Handoyo, Selasa.
Pelaku berulah lagi ketika melakukan penganiayaan terhadap seorang pria di Jalan Pamajatan, Komplek Dinar Mas, Kelurahan Gambut, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar pada Senin (23/11).
Karena kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka di bagian hidung dan tangan sebelah kiri karena sabetan senjata tajam.
Mendapat laporan korban, Polsek Gambut segera memburu pelaku dengan dibackup Polres Banjar dan Unit Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel alias Macan Kalsel.
Pelaku diketahui buron semenjak bulan Januari 2012 saat melakukan tindak pidana penganiayaan berat hingga mengakibatkan korban Fahri meninggal dunia sesuai Laporan Polisi tanggal 3 Januari 2012.
Hasil interogasi terhadap pelaku mengaku juga pernah melakukan pembunuhan di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah pada 2014.
Bripka Fahrul Tewas Mengenaskan di Rumahnya, Kapolres AKBP Eko Hartanto: Kami Sangat Berduka
BERITA TERKAIT SPONSORED CONTENT
Comments