62% Sampah di Indonesia Berupa Kantong Plastik

Ekonomi & Bisnis

News / Ekonomi & Bisnis

62% Sampah di Indonesia Berupa Kantong Plastik

62% Sampah di Indonesia Berupa Kantong Plastik

KEPONEWS.COM - 62% Sampah di Indonesia Berupa Kantong Plastik JAKARTA - Pemerintah akan segera memberlakukan kebijakan cukai pada produk kantong plastik. Hal tersebut diusulkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pengenaan cukai plastik kepada Dewan Perwakil...

JAKARTA - Pemerintah akan segera memberlakukan kebijakan cukai pada produk kantong plastik. Hal tersebut diusulkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pengenaan cukai plastik kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dirjen Bea Cukai: Tarif Cukai Plastik Rp30.000/kg Sudah Relevan

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, 62% sampah plastik di Indonesia berjenis kantong plastik. Jumlahnya mengalami kenaikan dari 14% menjadi 16%.

Ilustrasi belanja dengan kantong plastik

"Jadi dengan pertimbangan itu, kantong plastik perlu dikendalikan, bukan dilarang. Tapi dikendalikan, bagaimana caranya bisa dari regulasi dan fiskal," ujar dia di Gedung Kemenperin Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Sri Mulyani Usul Tarif Cukai Plastik Rp30.000/kg ke DPR

Dia menuturkan, dari segi regulasi sudah ada larangan penggunaan kantong plastik di beberapa daerah. Dari sisi fiskal, pihaknya memakai cukai untuk mengendalikan konsumsi barang-barang yang punya eksternalitas negatif.

Selanjutnya

Comments