5 Fakta Ibnu Rahim, pesinetron Si Madun yang tertangkap narkoba

Music - Movies - TV

Updates / Music - Movies - TV

5 Fakta Ibnu Rahim, pesinetron Si Madun yang tertangkap narkoba

5 Fakta Ibnu Rahim, pesinetron Si Madun yang tertangkap narkoba

KEPONEWS.COM - 5 Fakta Ibnu Rahim, pesinetron Si Madun yang tertangkap narkoba Dunia hiburan kembali tercoreng dengan tertangkapnya salah satu pemain sinetron Si Madun, Ibnu Rahim karena narkoba. Ibnu Rahim diciduk oleh Tim Narkoba Polres Tangerang Selatan, Rabu (23/10) malam. P...

Dunia hiburan kembali tercoreng dengan tertangkapnya salah satu pemain sinetron Si Madun, Ibnu Rahim karena narkoba. Ibnu Rahim diciduk oleh Tim Narkoba Polres Tangerang Selatan, Rabu (23/10) malam. Pria yang berperan di sinetron Si Madun ini diciduk di daerah Tanah Abang atas kepemilikan narkoba.

"Di Tanah Abang di jalan jati baru raya kampung Bali kecamatan Tanah Abang jam 19.00," ujar salah satu polisi Polresta Tangerang Selatan," seperti dikutip dari Kapanlagi, Jumat (25/10).

Ibnu Rahim diciduk beserta barang bukti narkoba yang dibawanya. Saat itu, Ibnu tengah melakukan transaksi narkoba bersam denagn temannya. Menurut polisi, ada beberapa jenis narkoba yang dimiliki oleh Ibnu Rahim.

"BB 3 paket sabu sama inex 5 butir. Sabu 1,06 gram. Ketangkepnya lagi transaksi berdua sama temannya," jelas polisi.

Sementara itu, nama Ibnu Rahim sendiri memang cukup asing di dunia hiburan. Usai membintangi sinetron fenomenal Si Madun, namanya jarang tersorot, hingga kini diciduk karena kepemilikan narkotika.

Seperti apa sosok Ibnu Rahim ini? telah menghimpun dari banyak sekali sumber, Jumat (25/10), 5 fakta Ibnu Rahim, pesinetron Si Madun yang tertangkap karena narkoba.

1. Pernah memerankan Bulek di sinetron Si Madun.

Nama Ibnu Rahim dikenal lantaran perannya di sinetron Si Madun. Dalam sinetron yang bertema sepakbola tersebut, Ibnu Rahim memerankan karakter Bulek. Sosoknya digambarkan sebagai rekan satu tim Madun. Tak hanya itu, dalam serial ini, Bulek juga diceritakan menyukai salah satu karakter perempuan bernama Maryam.

2. Mempunyai darah keturunan Kamerun.

fakta Ibnu Rahim yang tertangkap narkoba © 2019 liputan6.com

foto: liputan6.com

Ibnu Rahim merupakan pesinetron berdarah blasteran Kamerun. Hal ini diketahui dalam tayangan Waswas yang diunggah ke YouTube akun Cumicumi pada 10 Agustus 2015 lalu, terungkap bahwa Ibnu Rahim mempunyai ayah berkewarganegaraan Kamerun. Kendati demikian, sang ayah meninggalkannya saat ia baru berusia 5 tahun.

Semenjak kedua orangtuanya berpisah, Ibnu kerap bekerja serabutan untuk membantu perekonomian keluarga. Ia pernah menjadi tukang ojek payung hingga berjualan roti. Tak hanya itu, Ibnu juga nggak jarang dapat ejekan karena penampilan fisiknya yang berkulit hitam.

Sukses berperan di sinetron Si Madun membuat kehidupannya berubah total. Bahkan, sang ayah juga sempat kembali padanya dan meminta ia untuk tinggal bersamanya di Kamerun.

3. Terjun ke dunia film.

Nama Ibnu Rahim sempat kembali muncul tatkala dirinya membintangi film Say I Love You. Dalam film yang diperankan oleh Dinda Hauw, Teuku Ryzki dan Alvaro Maldini ini, Ibnu Rahim memerankan karakter Rustam. Dirinya sempat ikut mempromosikan film Say I Love You dan melakukan visit ke beberapa media.

4. Diciduk narkoba, Ibnu Rahim mengakui sebagai pengedar.

fakta Ibnu Rahim yang tertangkap narkoba © 2019 kapanlagi.com

foto: Kapanlagi.com

Selain diciduk karena kepemilikan narkoba, Ibnu Rahim juga mengaku dirinya ialah pengedar. Dilansir dari Kapanlagi, Ibnu Rahim mengakui sabu yang dimilikinya didapat dari seseorang yang tak dikenal. Ia membagi-bagikan sabu dalam bagian kecil untuk dijual kembali. Pun begitu dengan ekstasi, ia mengaku sebelumnya mempunyai 20 butir ekstasi, empat butir telah terjual, 8 butir ditukar dengan sabu dan sisanya digunakan sendiri.

5. Setahun edarkan sabu dan ekstasi.

Kepada polisi, Ibnu Rahim mengaku tak hanya menjadi pemakai narkoba. Dirinya juga menjadi pengedar narkoba. Menurut polisi, pekerjaan ini sudah dilakoninya selama satu tahun.

"Dia jual juga, sudah satu tahun," ujar Kasat Narkoba Polres Tangsel, Iptu Edy Suprayitno seperti dikutip dari liputan6.com.

Atas perbuatannya, Ibnu Rahim yang diciduk dengan temannya yang bernama Arif Budianto, dijerat dengan pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat 1 UU narkotika Nomor 35 tahun 2009 juncto pasal 55 ayat 1 KUHP.

Recommended By Editor

Comments