Rabu, 25 Januari 2023 11:36 WIB
Jajaran Polres Serang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian bermotor. Foto: Humas Polda Banten
banten.SERANG - Satreskrim Polres Serang menangkap empat pelaku pencurian bermotor (curanmor).
Para pelaku tersebut berinisial OK, DN, KA, dan YN, dua di antaranya merupakan residivis dalam kasus yang sama.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan empat terduga diciduk pada Minggu (22/1) di wilayah berbeda.
:"Para pelaku diciduk berdasarkan laporan polisi (LP) atas kasus pencurian yang terjadi di Kecamatan Kragilan dan Cikande, Kabupaten Serang," ucap Yudha, Selasa (24/1).
AKBP Yudha memaparkan pihaknya selain menangkap empat pelaku juga meringkus satu orang penadah berinisial SN dan sepuluh motor sebagai barang bukti.
"SN berperan sebagai penadah, dia diciduk di wilayah Cadasari, Kabupaten Pandeglang," ujar dia.
:Dia memaparkan pelaku mencuri motor secara tak terencana dengan mengincar kendaraan yang ditinggal oleh pemiliknya.
"Ketika ada kesempatan pelaku langsung beraksi memakai kunci leter T," jelasnya.
Satreskrim Polres Serang menangkap pencuri dan penadah motor. Banyak barang bukti kendaraan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN di Google News
Comments