4 Fakta temuan polisi soal tersangka perusuh aksi 22 Mei

Nasional

News / Nasional

4 Fakta temuan polisi soal tersangka perusuh aksi 22 Mei

4 Fakta temuan polisi soal tersangka perusuh aksi 22 Mei

KEPONEWS.COM - 4 Fakta temuan polisi soal tersangka perusuh aksi 22 Mei Aksi demonstrasi yang diawali di sekitar gedung Bawaslu berujung ricuh sempat bikin heboh masyarakat Indonesia. Unjuk rasa protes terkait hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2019 ini awalnya berjalan t...

Aksi demonstrasi yang diawali di sekitar gedung Bawaslu berujung ricuh sempat bikin heboh masyarakat Indonesia. Unjuk rasa protes terkait hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2019 ini awalnya berjalan tenang. Namun keadaan jadi mencekam saat sekelompok provokator mulai melempari pasukan keamanan pada Rabu dini hari (22/5).

Kabarnya massa mulai memadati daerah MH Thamrin semenjak Selasa siang hari (21/5). Saat itu massa yang terdiri dari banyak sekali kalangan itu mulai turun ke jalan dengan berjalan kaki. Awalnya memang aksi unjuk rasa tersebut berlangsung lancar tanpa kerusuhan.

Kini kondisi Jakarta mulai kondusif. Dari aksi tersebut polisi meringkus 257 orang, di antaranya diduga provokator. Polisi telah menetapkan mereka sebagai terduga. Tak hanya itu, polisi juga menemukan banyak bukti mengejutkan saat menangkap para perusuh 22 Mei 2019 di Jakarta. Berikut bukti-buktinya seperti dikutip dari merdeka.com.

1. Celurit dan bom molotov.

Saat melakukan penangkapan 257 perusuh, polisi juga mengamankan banyak bukti di antaranya ialah celurit, bom molotov dan busur panah. Polisi melakukan penangkapan di tiga lokasi, yaitu di depan Kantor Bawaslu, Petamburan dan Gambir.

"Dari Bawaslu ada barang bukti bendera hitam, mercon dan petasan, kemudian juga ada beberapa handphone dilakukan penyitaan. Di Petamburan yang kita amankan yang pertama, celurit kemudian ada busur panah dan bom molotov," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Kantor Polda Metro Jaya, Rabu (22/5).

Argo menegaskan, 257 terduga perusuh ini dijerat Pasal 170, 212, 214dan 218 KUHP. Namun untuk terduga yang diamankan dari Petamburan mendapatkan tambahan Pasal 187 KUHP.

2. Polisi temukan uang dolar dan rupiah.

Sejumlah barang bukti turut disita polisi dari perusuh 22 Mei 2019. Yang mengejutkan, polisi menemukan uang dolar dan ratusan ribu rupiah di dalam amplop. Pada amplop itu disematkan nama dari pemilik amplop tersebut.

"Uang USD 2.760. Di Petamburan ada uang di amplop ada namanya, dari isi Rp 200 ribu sampai Rp 500 ribu. Amplop ini ada uangnya semua. Ada juga uang 5 juta, itu untuk operasional," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Kantor Polda Metro Jaya.

3. Senapan M-4 Carbine.

Semenjak Minggu (19/5) hingga Selasa (21/5), polisi sudah menangkap beberapa orang yang diduga akan melakuka aksi pada 22 Mei. Dari penangkapan itu, polisi menemukan banyak sekali bukti.

Salah satunya yang paling mengejutkan yaitu senjata api jenis M4. "Ini yang minggu lalu tanggal 19 Mei. Senjata jenis M4 yang dilengkapi dengan peredam. Jadi kalau ditembakkan suaranya tidak kedengaran. Kemudian juga dilengkapi tanpa pisir TNI artinya bisa digunakan teleskop untuk sniper," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Selain itu, diamankan juga senjata revolver jenis taurus, glock meyer 22 berikut sejumlah peluru 2 dus.

4. Ambulans bawa batu

Satu unit ambulans diamankan polisi pada 22 Mei 2019. Ambulans itu membawa bongkahan batu, dan uang, tidak ada alat medis di dalam mobil itu. Ambulans diamankan dari Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Yang menjadi sorotan pada ambulans itu terdapat stiker bertuliskan Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra) Kota Tasikmalaya di kaca depan. Di kaca belakang, terpampang gambar pasangan capres-cawapres nomor urut 02, dan tulisan Adil Makmur bersama Prabowo-Sandi.

"Tentunya nanti para saksi yang mengetahui perihal skenario itu akan diminta keterangan. Kalau ada keterlibatan partai politik akan didalami terus siapa aktor intelektual di balik itu semua," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo.

Recommended By Editor 4 Fakta temuan polisi soal tersangka perusuh aksi 22 Mei

Comments