3 Makhluk Tak Disangka Ini Muncul Sebagai Tanda Hari Kiamat!

Kepo Stories

Ragam / Kepo Stories

3 Makhluk Tak Disangka Ini Muncul Sebagai Tanda Hari Kiamat!

3 Makhluk Tak Disangka Ini Muncul Sebagai Tanda Hari Kiamat!

KEPONEWS.COM - 3 Makhluk Tak Disangka Ini Muncul Sebagai Tanda Hari Kiamat! Makhluk mitologi kerap dikaitkan dengan sosok makhluk yang berasal dari luar akal manusia, makhluk ini kerap dicap memiliki kemampuan diatas normal manusia bumi. Sebagai muslim, kita harus percaya den...

Makhluk mitologi kerap dikaitkan dengan sosok makhluk yang berasal dari luar akal manusia, makhluk ini kerap dicap memiliki kemampuan diatas normal manusia bumi. Sebagai muslim, kita harus percaya dengan adanya makhluk mitologi tersbeut. Karena dalam Islam menyebutkan ada beberapa makhluk tak disangka yang menjadi mengambarkan munculnya hari kiamat.

1. Burak

burok

Burak ialah makhluk ciptaan Allah SWT. Umat Islam mempercayai bahwa makhluk mitologi tersebut diciptakan untuk dikendarai Nabi Muhammad ketika menjalankan perintah guna menjalani isra Mikraj. Burak diciptakan dari sebuah cahaya, ia memiliki sayap yang kecepatannya lebih dari kecepatan cahaya.

2. Yakjuj wa Makjuj

yakjuj dan makjuj

Yakjuj wa Makjuj juga menjadi makhluk yang dikisahkan di Alquran. Makhluk tersebut akan keluar pada hari akhir dimana jumlahnya melebihi manusia. Makhluk ini nantinya turun dari gunung untuk menghancurkan semua yang ada di atas bumi. Yakjuj wa makjuj digambarkan sebagai makhluk berbadan tinggi besar dan bermuka angker.

3. Dajjal

dajjal

Dajjal ialah makhluk yang diturunkan sebagai penyebar fitnah yang datang pada hari kiamat dimana ia mengaku sebagai Tuhan dan tak ada satu orang pun yang bisa menghindar dari fitnah dajjal. Nabi Muhammad SAW memperingatkan pada umatnya perihal makhluk ini. Jikalau ingin selamat dari fitnah yang dilontarkan dajjal maka kita harus membaca 10 ayat terakhir dari surat Al Kahfi yang tertera Alquran. Siapa yang menghafal sepuluh ayat pertama dari surat Al-Kahfi, maka ia akan terlindungi dari dajal. (HR. Muslim no. 809)

Comments