261 Anggota DPR Tak Hadiri Penutupan Masa Sidang IV, Banyak Kursi Kosong

Nasional

News / Nasional

261 Anggota DPR Tak Hadiri Penutupan Masa Sidang IV, Banyak Kursi Kosong

261 Anggota DPR Tak Hadiri Penutupan Masa Sidang IV, Banyak Kursi Kosong

KEPONEWS.COM - 261 Anggota DPR Tak Hadiri Penutupan Masa Sidang IV, Banyak Kursi Kosong JAKARTA - DPR RI menggelar rapat paripurna menutup masa sidang keempat, Kamis (28/3/2019). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto didampingi Ketua DPR Bambang Soesatyo. Tercatat anggota dew...

JAKARTA - DPR RI menggelar rapat paripurna menutup masa sidang keempat, Kamis (28/3/2019).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto didampingi Ketua DPR Bambang Soesatyo.

Tercatat anggota dewan yang tidak muncul, sebanyak 261 anggota. Namun berdasarkan pantauan di ruang rapat, banyak kursi kursi yang kosong. Jikalau dihitung tak sampai 299 orang.

"Berdasarkan catatan dari Sekretariat Dewan, yang menandatangani daftar muncul ada 299 dari 560 anggota DPR. Dengan demikian kuorum telah dicapai dan dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim perkenankan kami membuka masa sidang pada hari ini 28 Maret 2019 dan kami nyatakan terbuka untuk umum," ucap Agus di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta.

Rencana rapat paripurna kali ini ialah pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU perihal pengesahan persetujuan antara pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah federal Rusia perihal kerjasama di bidang pertahanan, RUU perihal penyelenggara ibadah haji dan umroh.

Banyak Bangku Kosong di Rapat Paripurna, Ketua DPR RI Siap Disalahkan

Laporan BURT perihal rencana kerja dan pengambilan keputusan, laporan komisi 11 DPR RI hasil fit and proper test Kantor Akuntan Publik (KAP) memeriksa laporan keuangan BPK RI.

Dalam penutupan masa sidang ini, DPR juga masih sepakat memperpanjang pembahasan RUU, yaitu:

a. RUU perihal perubahan atas undang-undang nomor 5 tahun 2014 perihal aparatur sipil negara;
b. RUU perihal masyarakat hukum tata cara
c. RUU perihal perkoperasian
d. RUU wacana larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat
e. RUU perihal ekonomi kreatif
f. RUU wacana wawasan nusamtara
g. RUU perihal Kewirausahaan Nasional
h. RUU perihal sistem ilmu nasional ilmu pengetahuan dan teknologi (sisnas iptek)

Penutupan persidangan masa persidangan IV tahun sidang 2018-2019, akan ditutup dengan pidato politik Ketua DPR

261 Anggota DPR Tak Hadiri Penutupan Masa Sidang IV, Banyak Kursi Kosong

Comments