Selasa, 14 September 2021 14:45 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sampaikan rencana pemeriksaan terkait kebakaran Lapas Tangerang. Foto: Ricardo/JPNN.com
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa 25 saksi terkait penyidikan kasus kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten.
Pemeriksaan saksi itu dilakukan di dua lokasi, adalah gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Markas Metro Tangerang Kota.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan hasil pemeriksaan terhadap puluhan orang itu belum bisa menyimpulkan penyebab kebakaran.
"Masih dalam pendalaman, kami masih kumpulkan barang bukti, semuanya," kata Yusri Yunus di Gedung Ditkrikum Polda Metro Jaya, Selasa (14/9).
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menyebut penyidik masih membutuhkan keterangan lain termasuk saksi ahli untuk menyimpulkan penyebab kebakaran.
"Nanti kalau sudah lengkap kami gelar perkara untuk tentukan apakah ada terduga dalam kasus ini," ujarnya.
Yusri Yunus memaparkan, sejauh ini penyidik di pusat laboratorium forensik masih bekerja untuk menyidiki barang bukti yang telah diamankan dari lokasi kebakaran.
Selaib itu, penyidik dari Krimum Polda Metro Jaya juga masih pendalaman barang bukti.
BERITA TERKAIT
SPONSORED CONTENT
Comments