16 Tahun belajar hukum, petani ini menang gugatan lawan pabrik kimia

Kepo Stories

Ragam / Kepo Stories

16 Tahun belajar hukum, petani ini menang gugatan lawan pabrik kimia

16 Tahun belajar hukum, petani ini menang gugatan lawan pabrik kimia

KEPONEWS.COM - 16 Tahun belajar hukum, petani ini menang gugatan lawan pabrik kimia Apa yang akan kamu lakukan jikalau kamu bekerja sebagai seorang petani, namun lahan kamu mengalami kerusakan yang akan terjadi pabrik kimia yang tidak mengolah limbahnya dengan benar?Kebanyakan orang...

Apa yang akan kamu lakukan jikalau kamu bekerja sebagai seorang petani, namun lahan kamu mengalami kerusakan yang akan terjadi pabrik kimia yang tidak mengolah limbahnya dengan benar?

Kebanyakan orang akan memprotes, berdemo kemudian kalau tuntutannya tidak didengar mungkin akan bertindak kekerasan.

Di China seorang petani melakukan aksi protes terhadap pabrik kimia yang menyebabkan polusi di lahannya, dengan cara yang mengagumkan. Ia menuntut pabrik kimia tersebut ke pengadilan dengan bekal ilmu pengetahuan hukum yang ia pelajari.

Mengagumkannya lagi, petani ini belajar ilmu hukum secara otodidak selama 16 tahun, hanya demi memperoleh haknya yang dirampas oleh perusahaan kimia itu.

Dikutip dari People's Daily, Rabu (8/2), petani tersebut bernama Wang Enlin, dengan pengetahuan hukum yang dipelajarinya, ia bisa memenangkan gugatan pada perusahaan pabrik kimia milik Qihua Grup itu.

Namun perusahaan besar tersebut bermaksud mengajukan banding atas putusan pengadilan yang telah memenangkan Wang Enlin tersebut.

Wang Enlin mengaku mempelajari ilmu hukum dari buku-buku di perguruan tinggi dan dari buku dosen-dosen yang menjadi tetangganya. Pria yang tinggal di Desa Yushutun, Qiqihar, Provinsi Heilongjiang, China ini juga mengandalkan buku kamus untuk menerjemahkan buku-buku yang menggunakan bahasa asing.

foto: Wang Enlin memegang putusan pengadilan

"Saya akan terus berjuang untuk mendapatkan hak kami, para petani yang lahannya tercemar oleh racun dan cairan kimia dari pabrik kimia mili Qihua Grup," ujar Wang Enlin.

Ia mengatakan dirinya akan terus menjaga kemenangan pertama tersebut, dan mempertahankan tuntutan kepada pabrik pencemar itu, meski harus berkali-kali menghadapi sidang banding.

Tuntuan Wang Enlin ini diawali dari kasus meluapnya air beracun pada tahun 2001, yang memasuki desa tempat Wang dan penduduk lain tinggal. Yang akan terjadi polusi air tersebut, desa itu tidak bisa lagi dihuni karena bahaya polusi yang masih tertinggal untuk waktu yang lama.

Wang Enlin yang hanya seorang petani pernah protes kepada pabrik Qihua tersebut. Namun kerap kali ia hanya dibalas dengan bunyi resmi dengan bahasa hukum dan membuat Wang kewalahan membuktikan tuntutannya.

foto: Pabrik kimia yang mencemari desa

Wang pun kemudian memilih belajar hukum secara otodidak semenjak 2001 hingga 2017, sampai akhirnya berhasil memenangkan persidangan yang untuk menuntut pabrik kimia tersebut.

(ton)

Comments